Disperindagkop-ESDM imbau agen elpiji taati aturan distribusi

id elpiji

Disperindagkop-ESDM imbau agen elpiji taati aturan distribusi

Stok gas elpiji (Foto Antara)

Gunung Kidul (Antara) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Gunung Kidul, mengimbau agen elpiji 3 kilogram menyalurkan elpiji sesuai ketentuan dan menaati aturan distribusi menyusul adanya keluhan pemilik pangkalan.

Kepala Seksi Distribusi dan Perlindungan Konsumen Disperindagkop-ESDM Gunung Kidul Supriyadi di Gunung Kidul, DIY, Selasa, mengatakan pihaknya menggelar pertemuan dengan agen elpiji untuk mengetahui jalur distribusi elpiji.

"Kami menerima keluhan dari pangkalan soal distribusi elpiji yang dilakukan oleh agen," kata Supriyadi.

Ia mengimbau kepada agen untuk tertib dalam distribusi elpiji ke pangkalan karena ini berpengaruh terhadap pelayanan konsumen. Pihaknya juga sudah menerima keluhan dari pangkalan terkait adanya ulah sopir truk pengangkut yang menyalurkan langsung ke warung tanpa melalui pangkalan.

"Laporan pangkalan ini akan kami cek terlebih dahulu. Namun demikian, kami mengimbau agen menertibkan pendistribusian elpiji," imbaunya.

Supriyadi mengatakan bila hal itu terjadi, maka menyalahi aturan karena dari sisi pendistribusian sudah ada alurnya tersendiri. Penyaluran dari Agen harus ke pangkalan lalu ke warung dan sampai ke tangan konsumen.

Dalam pertemuan itu, salah seorang pemilik pangkalan Bambang Edi Waluyo mengaku prihatin dengan adanya ulah nakal kendaraan agen yang menyalurkan ke warung yang belum terdata. "Kami meminta kejadian seperti itu ditertibkan," katanya.

Ia mengatakan pihaknya sebenarnya tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi ini. Selain itu, jatah tingkat pangkalan dikurangi.

"Kami sebagai pemilik pangkalan jelas dirugikan. Selain itu, kami harus menaati Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.500 per tabung," katanya.

Pemilik Agen Emilia Suparsini mengatakan jika itu dilakukan pegawainya, pihaknya akan menindak tegas. Dia meminta kepada pangkalan untuk melaporkan ke pertamina atau agen kalau menemukan ulah kendaraan nakal.

"Tolong, kalau menemukan segera laporkan. Kami akan ditindak tegas bagi oknum yang menyalahi prosedur distribusi," katanya.

(KR-STR)