Mendikbud: sertifikasi guru tidak pengaruhi hasil UKG

id Sertifikasi guru

Mendikbud: sertifikasi guru tidak pengaruhi hasil UKG

Mendikbud Anies Baswedan (Foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menilai sertifikasi guru tidak banyak berpengaruh terhadap hasil Uji Kompetensi Guru.

Anies di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, mengatakan tidak ada perbedaan signifikan pada capaian skor antara guru yang sudah atau belum mendapat sertifikasi.

"Menurut penilaian kami, tidak punya efek yang besar. Itu tantangan bagi guru yang sudah sertifikasi untuk berkerja lebih baik," kata Anies usai menjadi `keynote speaker` dalam seminar nasional bertema Tata Kelola Guru untuk Meningkatkan Pendidikan yang Memuliakan di kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Wates.

Selama ini, kata Anies, sertifikasi sama dengan apresiasi. Apresiasi berupa tunjangan dan fasilitas-fasilitas. Ada yang menuntut kinerja mencerminkan level sertifikat dan pihanya menginkan sertifikat mencerminkan level kompetensi.
"Ini harus sama. Sekarang kami baru merevisi peraturan pemerintah dan mereview semua peraturan. Kita ingin ada perubahan dalam pemberian sertifikasi. Kami juga ingin ke depan bentuk apresiasinya bervariasi, dan bentul levelnya juga bervariasi dan kompetensinya bervariasi," tutur Anies.

Ia berharap sertifikasi guru dan ada guru tidak bersertifikat. Kalau dilihat saat ini berdasarkan Uji Kompetensi Guru (UGK), Yogyakarta paling tinggi se-Indonesia, hasil pedagogik dan profesional paling tinggi. Tapi nilainya masih 67 dari 0-100, jadi menang dikandang.

"Berdasarkan jejang, nilainya di atas 80 hanya 3-4 persen. Yang nilainya besar rata-rata 30-40. Jadi kita masih harus meningkatkan SDM guru," kata dia.
Anies mengatakan "guru honorer dan PNS tidak ada bedanya. Intinya, kita harus meningkatkan kompetensi, memastikan kompetensi tinggi, sertifikasi seimbang, kinerja tinggi.
"Hal ini harus seimbang, jangan sampai jomplang satu dengan lainnya. Tata kelola yang harus dibangun untuk membangun itu. Hal itu yang akan kami bangun, dan Insya Allah kita akan segera bereskan, PP-nya dapat segera direvisi, dan peraturan-peraturan lain akan kami sederhanakan. Bahkan aturan itu sangat rumit aturannya," ujarnya.

(KR-STR)