Kopertis kembali soroti PTS bermasalah di Yogyakarta

id kopertis

Kopertis kembali soroti PTS bermasalah di Yogyakarta

Ilustrasi perguruan tinggi (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara) - Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta kembali mengawasi dua perguruan tinggi swasta yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan sebagai lembaga penyelenggara kegiatan belajar mengajar.

"Setelah kemarin dua PTS, sekarang muncul lagi dua PTS lainnya yang kami anggap bermasalah," kata Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta Bambang Supriyadi di Yogyakarta, Kamis.

Sebelumnya pada Maret 2016, menurut dia, Kopertis Wilayah V telah memproses dua PTS bermasalah. Dua PTS tersebut dinyatakan bermasalah karena jumlah dosen serta sarana prasarana perkuliahan jauh dari standar minimal. "Satu di antaranya sudah tidak ada harapan dan akan ditutup. Sementara satu PTS lagi masih kami tunggu laporannya," kata dia.

Namun demikian, kata Bambang, pada pertengahan April 2016 kembali ditemukan dua PTS yang dinilai bermasalah. Penilaian tersebut berdasarkan hasil monitor tim Kopertis Wilayah V melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) masing-masing PTS.

Kendati tidak menyebutkan nama PTS itu, menurut dia, PTS pertama berbentuk akademi dan berdiri di kawasan Jalan Magelang Kabupaten Sleman. PTS itu dinilai bermasalah karena sesuai laporan dalam PDPT, peserta semester genap 2015 hanya terdiri atas empat mahasiswa. Para dosen kampus itu juga dilaporkan telah banyak yang pindah ke PTS lain.

"Peserta perkuliahan hanya empat orang tentu bermasalah. Jumlah mahasiswa kurang dari 50 saja sudah kami tegur," kata dia.

Sementara itu, untuk PTS kedua, menurut dia, berbentuk sekolah tinggi yang berlokasi di wilayah Kota Yogyakarta. Sekolah tinggi itu dianggap bermasalah karena berdasarkan pantauan di lapangan sudah tidak memiliki dosen sekaligus mahasiswa, kegiatan perkuliahan juga tidak ada. Meski belum ditutupm sejak 2015 sekolah tinggi itu memang dilaporkan sudah tidak menerima mahasiswa baru.

"Saya sudah pernah datang langsung ke kampus itu tidak ada bekas kegiatan perkuliahan, meskipun asih memiliki kursi lengkap. Di dalam kampus itu saya hanya bertemu satu orang yang merupakan petugas tata usaha," kata dia.

Menurut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan secara resmi memanggil dua PTS tersebut baik pimpinan maupun pihak yayasan yang membawahi PTS tersebut."Segera akan kami panggil dan kalau memang sudah tidak beroperasi agar segera dinyatakan ditutup," kata dia.

Hingga saat ini di DIY memiliki 106 PTS. Dalam waktu dekat, menurut dia, ada beberapa PTS baru lagi yang akan mendaftarkan membuka kegiatan belajar mengajar. "Tentu kami saring secara ketat. Kami tidak ingin jumlahnya banyak tapi kualitas jauh di bawah standar," kata Bambang.

(L007)