Pemkab Kulon Progo diminta kelola limbah domestik

id ipal

Pemkab Kulon Progo diminta kelola limbah domestik

Ilustrasi IPAL (www.antarasumsel.com)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Seorang anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah setempat mengelola air limbah domestik secara profesional untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan.

Ketua Fraksi PAN DPRD Kulon Progo Sarkowi di Kulon Progo, Selasa, mengatakan fasilitas pengolahan limbah seiring perkembangan Kabupaten Kulon Progo harus benar-benar diperhatikan agar suatu sistem yang digunakan untuk menangani air limbah secara efektif dapat terwujud terutama yang mengandung bahan kimia berbahaya.

"Air limbah domestik memiliki sebaran areal yang sangat luas dan umumnya terdiri atas limbah rumah tangga, perkantoran, dan restoran. Hal ini perlu diperhatikan mulai sekarang, jangan sampai terlambat," kata dia.

Ia mengatakan air limbah domestik adalah air limbah yang berasal dari usaha dan atau kegiatan permukiman, rumah makan, perkantoran, perniagaan, apartemen dan asrama. Air limbah domestik adalah semua bahan limbah yang berasal dari kamar mandi, kakus, dapur, tempat cuci pakaian dan cuci piring.

Menurut dia, air limbah domestik harus benar-benar ditangani dan diolah dengan benar, agar tidak mencemari lingkungan dengan bakteri patogen, seperti samonella dan e-colli yang berasal dari kotoran atau limbah, apabila tidak diolah dan ditangani dengan baik, dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan, seperti terjadinya penyakit, seperti disentri, hepatitis A dan kolera.

"Saat ini belum terlihat jelas, tapi seiring pertumbuhan perkotaan di Kulon Progo, limbah domestik akan akan menjadi persoalan baru," katanya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kulon Progo Agung Raharjo meminta pemkab menyediakan mobil tinja dan pengelolaannya selama ini. Mobil tinja sangat penting karena persoalan pertumbuhan pemukiman adalah ipal tinja.

Agung mengatakan lokasi pembuangan limbah di Kulon Progo belum dituangkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga pemkab harus menyiapkan lokasi.

"Berdasarkan RTRW yang telah dimiliki, daerah manakah yang memenuhi kelayakan menjadi tempat pusat pengolahan air limbah dan pembuangan akhir air limbah di Kulon Progo," kata dia. ***3***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024