Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Nelayan di kawasan pantai selatan di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak melaut karena gelombang tinggi di atas tiga meter dalam sepekan terakhir.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelabuhan Pendaratan Ikan (P3I) Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Sarino di Gunung Kidul, Rabu mengatakan gelombang tinggi menyebabkan sejumlah kapal berhenti melaut.
"Hingga saat ini, ada lima kapal nelayan berukuran besar dari berbagai wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur yang singgah di Sadeng," kata Sarino.
Ia belum mengetahui sampai kapan gelombang tinggi akan terjadi di wilayah selatan DIY.
"Kami menunggu saja," katanya.
Salah seorang nelayan, Ngawiyo mengaku tidak mau mengambil risiko untuk melaut karena gelombang tinggi.
"Gelombang laut di atas tiga meter beresiko besar. Untuk sementara ini, kami menghentikan aktivitas dan pilih merapat di Pelabuhan Sadeng," katanya.
Ia mengatakan dirinya merupakan nelayan asal Pacitan berbobot 30 GT namun tidak mampu menghadapi hantaman ombak besar, dan ?bersama 18 orang nelayan memilih untuk bersandar di Pantai Sadeng.
"Kalau nekat melaut, risikonya kapal bisa terbalik," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris SAR Pantai Baron Surisdiyanto mengatakan selama liburan kemarin pihaknya menyiagakan 55 personel SAR untuk menjaga 16 titik pantai.
"Kami terus mengimbau kepada wisatawan untuk tidak mandi," katanya.
(U.KR-STR)
Berita Lainnya
Nicholas Saputra tidak meragukan kepedulian anak muda Indonesia di isu keberlanjutan
Kamis, 25 April 2024 7:13 Wib
Wapres nilai tidak perlu ada tim transisi ke pemerintahan Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 14:17 Wib
MK: Dalil soal Jokowi mendukung pencalonan Gibran tidak cukup kuat
Senin, 22 April 2024 14:22 Wib
Pelatih Erik ten Hag tidak pernah mampu susun skuad terbaik Manchester United
Senin, 22 April 2024 8:25 Wib
Polres Kulon Progo mengimbau masyarakat tidak terbangkan balon udara
Minggu, 21 April 2024 10:32 Wib
MK RI tidak bakal diskualifikasi Gibran
Sabtu, 20 April 2024 21:31 Wib
Polres Bantul tidak melarang penerbangan balon udara asalkan berizin
Sabtu, 20 April 2024 17:08 Wib
Pj Wali Kota Yogyakarta tak temukan ASN bolos kerja pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 17:37 Wib