Verifikasi PBI Yogyakarta tunggu keputusan dari pusat

id jkn

Verifikasi PBI Yogyakarta tunggu keputusan dari pusat

Jaminan Kesehatan Nasional (Foto antaranews.com)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta belum bisa melakukan verifikasi data warga miskin penerima bantuan iur pada semester pertama 2016 karena belum ada kepastian dari pemerintah pusat.

"Seharusnya tiap semester dilakukan pendataan atau verifikasi terhadap penerima bantuan iur untuk peserta jaminan kesehatan nasional (JKN). Namun sampai saat ini belum ada kepastian dari pusat," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Hadi Muchtar di Yogyakarta, Rabu.

Pada akhir 2015, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menyampaikan hasil verifikasi terhadap data penerima bantuan iur. Jumlah penerima bantuan iur di Kota Yogyakarta yang ditetapkan pemerintah pusat dan kemudian diverifikasi tercatat sebanyak 105.632 jiwa.

Setelah dilakukan verifikasi diketahui 88.437 peserta berhasil diverifikasi dengan data yang valid dan lengkap, 13.993 peserta diusulkan untuk diganti karena berbagai sebab dan 3.202 data penerima dinyatakan anomali.

Usulan penggantian penerima dilakukan karena dari hasil verifikasi diketahui penerima sudah meninggal dunia, pindah ke luar Kota Yogyakarta, data ganda, penerima berganti status dan penerima tidak ditemukan.

Berdasarkan hasil verifikasi, jumlah penerima yang meninggal dunia diketahui sebanyak 3.006 jiwa, penerima pindah ke luar kota 6.522 orang, 1.564 penerima berganti status yaitu sudah tidak masuk kategori miskin atau sudah mendaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional secara mandiri, penerima tidak ditemukan 2.720 orang dan 181 data ganda.

Penerima pengganti diprioritaskan kepada bayi yang lahir dari penerima bantuan iur serta anggota keluarga dari keluarga penerima bantuan iur yang belum masuk sebagai penerima.

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendata ada 6.065 nama yang bisa dimasukkan sebagai usulan sehingga masih ada sisa kuota 7.937 peserta. Sisa kuota tersebut akan diisi oleh warga miskin penerima kartu menuju sejahtera yang belum memiliki jaminan kesehatan apapun.

Sedangkan data penerima yang dinyatakan anomali disebabkan petugas di lapangan belum dapat memastikan keberadaan penerima.

"Jika sudah ada kepastian data dari usulan kami kemarin, maka pemerintah akan menerjunkan petugas untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Pemutakhiran data memang sangat diperlukan agar bantuan tidak salah sasaran," katanya.

Hadi mengatakan, pada 17-19 Februari pihaknya menerima undangan dari Kementerian Sosial untuk kepentingan koordinasi. "Mungkin pada saat itu sudah ada kepastian apakah usulan penerima pengganti disetujui atau tidak," katanya.

Seluruh warga penerima bantuan iur tercatat sebagai penerima jaminan kesehatan nasional tanpa harus membayar premi setiap bulan karena pembayaran premi ditanggung pemerintah.

Sedangkan bagi warga Kota Yogyakarta yang tidak memiliki jaminan kesehatan apapun, masih bisa memperoleh layanan kesehatan dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) karena pemerintah masih menggulirkan program jaminan kesehatan daerah.

Sedangkan untuk distribusi Kartu Indonesia Sehat, Hadi mengatakan oleh BPJS Kesehatan memanfaatkan ekspedisi sehingga bisa diterima langsung oleh warga yang berhak. ***4***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024