Polres Gunung Kidul intensifkan razia minuman keras

id miras

Polres Gunung Kidul intensifkan razia minuman keras

Ilustrasi (Foto Antara/Eka Arifa R/ags/14)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengintensifkan razia untuk menekan peredaran minuman keras.
Kasatreskrim Polres Gunung Kidul AKP Mustijat Priyambodo di Gunung Kidul, Rabu mengatakan pihaknya berupaya menekan peredaran minuman keras.
"Polres Gunung Kidul menggencarkan razia penyakit masyarakat. Saat ini ada tiga polsek yang melakukan razia dan mengamankan puluham ?botol ?minuman keras," kata Mustijat.
Ia mengatakan polsek yang telah melaksanakan operasi penyakit masyarakat yakni Wonosari, Paliyan dan Tanjungsari. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras.
"Semua barang bukti sudah diamankan di masing-masing polsek dan dilakukan proses hukum," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Gunung Kidul Ari Siswanto mengatakan Gunung Kidul sudah ada Perda Nomor 4/2010 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.
Meski ada aturan, lanjut Ari, penjual masih nekad menjual barang haram tesebut.
Dia berharap nantinya perlu peraturan penegas agar peredaran bisa ditekan.
"Tidak masalah apakah aturan yang baru nanti berbentuk Peraturan Bupati atau perda, yang penting pelaksanaannya di lapangan," kata Ari.
Ari mendorong kepada aparat baik Satpol PP dan kepolisian untuk terus melakukan razia. Apalagi sudah banyak korban jiwa di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya belum lama ini.
"Harus semakin genjar karena peredaran minuman keras sudah termasuk darurat," katanya.
(KR-STR