DPRD Bantul maksimalkan pengawasan proyek infrastruktur

id DPRD Bantul

DPRD Bantul maksimalkan pengawasan proyek infrastruktur

Kantor DPRD Kab. Bantul (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul, (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah memaksimalkan pengawasan proyek infrastruktur di sejumlah satuan kerja perangkat daerah tahun anggaran 2015.

"Kami sudah melakukan pengawasan proyek infrastruktur dengan maksimal, bahkan telah memaksimalkan delapan kali kesempatan inspeksi mendadak yang dijadwalkan," kata Ketua Komisi C DPRD Bantul, Wildan Nafis di Bantul, Minggu.

Menurut dia, pernyataan tersebut menanggapi pendapat sebuah elemen pegiat antikorupsi yang menilai pengawasan seluruh proyek infrastruktur kurang maksimal, menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sejumlah proyek.

Bahkan untuk memaksimalkan pengawasan proyek infrastruktur di SKPD lingkungan pemerintah setempat, Wildan mengatakan, jadwal inspeksi mendadak (sidak) komisi perlu diperbanyak pada tahun anggaran 2016.

"Sayangnya pada 2016 hanya dua kali, padahal kami sudah meminta diperbanyak, tetapi tidak disetujui," kata wakil rakyat Bantul dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Pihaknya mengakui temuan BPK tersebut menunjukkan ada beberapa proyek infrastruktur yang tidak sesuai. Meskipun demikian, tidak sedikit proyek infrastruktur yang justru melebihi dari spesifikasi yang ditetapkan.

"BPK hanya mencatat kekurangannya, kelebihannya tidak. Namun itu secara administratif sudah diselesaikan," katanya yang mengakui temuan BPK sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian dari rekanan sebesar Rp2,7 miliar.

Sementara itu, Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu mengatakan fungsi lembaga legislatif tidak hanya penganggaran dan legislasi, namun juga fungsi pengawasan berbagai program kegiatan yang dilakukan SKPD mitra sesuai dengan komisi yang membidanginya.

"Akan tetapi temuan BPK ini menunjukkan fungsi pengawasan yang lemah," katanya.

Menurut dia, sejumlah SKPD memang sudah menindaklanjuti temuan BPK tersebut, namun temuan ini seolah menunjukkan ada praktik "kongkalikong" antara SKPD dan DPRD dalam penganggaran program kegiatan.

"Memang sepakat, tetapi di satu sisi sudah ada kesepakatan pula siapa yang menggarap proyeknya," katanya.

Adapun temuan BPK itu terdapat di sejumlah SKPD,, yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Menengah dan Nonformal, Dinas Kesehatan, dan RSUD Panembahan Senopati Bantul.

Temuan tersebut di antaranya meliputi kelebihan bayar kepada rekanan, pelaporan kegiatan tidak sesuai, hingga realisasi proyek pembangunan tidak sesuai spesifikasi.***2***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024