Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta siap terima keluhan KMS

id kms kota yogyakarta

Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta siap terima keluhan KMS

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkot Yogyakarta (Foto Antara/Azhar Qodrat/ags/15)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta siap menerima keluhan dari warga khususnya yang tidak lagi memperoleh kartu menuju sejahtera pada 2016.

"Setiap kali hasil penetapan penduduk miskin penerima kartu menuju sejahtera (KMS) ditetapkan, ada saja warga yang mengeluh. Begitu pula dengan tahun ini. Kami siap menerima keluhan dari warga," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Hadi Muchtar di Yogyakarta, Selasa.

Pada tahun ini, jumlah penduduk miskin Kota Yogyakarta yang memenuhi kualifikasi menjadi penerima kartu menuju sejahtera (KMS) berkurang sebanyak 151 kepala keluarga (KK) yaitu dari 18.881 KK pada tahun lalu menjadi 18.730 KK.

Namun demikian, jumlah penerima KMS tahun lalu yang tidak lagi memperoleh KMS pada tahun ini cukup banyak yaitu berkurang sebanyak 3.893 KK.

Penetapan penerima KMS pada tahun ini diperoleh dari hasil verifikasi data penerima KMS tahun lalu ditambah 7.272 KK usulan dari wilayah sehingga jumlah total data yang diverifikasi tercatat sebanyak 26.153 KK.

Dari data usulan wilayah, sebanyak 3.742 KK dinyatakan memenuhi kualifikasi untuk ditetapkan menjadi penerima KMS tahun ini.

"Jika ada yang mengeluh, maka kami akan jelaskan bagaimana data hasil verifikasi warga yang bersangkutan. Pada dasarnya, kami melakukan verifikasi berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan," katanya.

Verifikasi calon penerima KMS dilakukan berdasarkan tujuh aspek yang mencakup 15 parameter penilaian, seperti pendapatan, kondisi tempat tinggal termasuk banyaknya tanggungan keluarga.

Selain disebabkan hasil penilaian yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai penerima KMS, terdapat faktor lain yang menyebabkan warga tidak menerima KMS seperti meninggal dunia, pindah kependudukan, penduduk tidak ditemukan, atau penduduk yang tidak mau didata.

Hadi menjelaskan, pihaknya akan segera mencetak kartu menuju sejahtera dan mendistribusikannya kepada warga yang berhak menerima. "Jika ada warga yang membutuhkan kartu secepatnya padahal kartu belum selesai dicetak, maka warga bisa datang ke dinas untuk dibuatkan surat keterangan," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Agung Damar Kusumandaru berharap agar data hasil pendataan KMS yang sudah dikerjakan selama satu tahun tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat.

"Seharusnya sudah tidak ada lagi keluhan karena proses pendataannya dilakukan setahun dan ada dua kali uji publik. Harapannya, warga pun memahami jika pendataan dilakukan berdasarkan parameter yang sudah ditetapkan," katanya.

Hingga saat ini, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta belum akan mengubah parameter pendataan KMS. 

(E013)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024