Jogja (Antara) - Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Tony Spontana meminta masyarakat utamanya mahasiswa dan pekerja sukses mewaspadai pergerakan dari organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar.
"Gafatar merupakan penjelmaan dari kelompok-kelompok yang telah dinyatakan sesat oleh pemerintah," kata Tony Spontana usai melakukan pertemuan dengan Kapolda DIY, Selasa sore.
Menurut dia, organisasi tersebut mencari sasaran yang berasal dari kalangan berpendidikan dan kalangan profesional.
"Banyaknya laporan orang hilang di DIY yang diduga terkait organisasi Gafatar merupakan masalah serius dan sangat meresahkan," katanya.
Ia mengatakan, dari hasil penelusuran tim Kejati DIY, diketahui Gafatar merupakan penjelmaan dari kelompok-kelompok yang telah dinyatakan sesat oleh Pemerintah Indonesia.
"Gafatar diketahui telah bertransformasi dari aliran kepercayaan menjadi gerakan organisasi massa (ormas) yang bergerak di bidang sosial," katanya.
Tony mengatakan, di dalam tubuh Gafatar sendiri diketahui merupakan orang-orang yang berasal dari dari kelompok-kelompok yang telah dinyatakan sesat.
"Dalam kegiatannya Gafatar selalu berbaur dengan masyarakat melakukan aktivitas sosial dengan mengajak serta melakukan perekrutan terhadap anak-anak muda, seperti mahasiswa serta kalangan profesional yang memiliki pekerjaan dan penghasilan tinggi," katanya.
Ia mengatakan, dalam satu tahunnya Gafatar ditarget harus dapat merekrut sebanyak 5.000 anggota baru. Organisasi Gafatar sendiri diketahui pernah mengajukan permohonan pendaftaran sebagai ormas ke Direktorat Jenderal Kebangpol dan Linamas di Kemendagri dan belum mendapat persetujuan.
"Alasan belum diterimanya karena dari hasil penelusuran riwayat menemukan adanya keterkaitan Gafatar dengan gerakan kelompok Alqiyadah Al Islamiyah yang telah dinyatakan sesat," katanya.
Guna menangani kejadian luar biasa terkait banyaknya orang hilang ini, kata dia, Kejati DIY telah berkoordinasi dengan Polda DIY, dimana kepolisian akan fokus kepada dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus orang hilang ini.
"Kejati DIY akan fokus pada Pakem atau melakukan penyelidikan terhadap kelompok-kelompok lain yang diduga penjelmaan dari kelompok Gafatar yang dapat membuat resah di masyarakat," katanya.
(V001)
Berita Lainnya
Kemenkumham DIY menggencarkan edukasi pentingnya HKI kepada pelajar
Jumat, 26 April 2024 19:52 Wib
Gegana Polda DIY memusnahkan puluhan kilogram bubuk bahan petasan
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan, Kemenkumham DIY ziarah di Makam Jenderal Soedirman
Jumat, 26 April 2024 9:02 Wib
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
Ketua PDIP Kulon Progo resmi daftar calon bupati melalui PDIP DIY
Kamis, 25 April 2024 21:45 Wib
Melalui Indikasi Geografis, Kemenkumham DIY dukung kemajuan ekonomi lokal menuju Pasar Global
Kamis, 25 April 2024 5:50 Wib
DIY peroleh kuota 16 KK program transmigrasi
Kamis, 25 April 2024 5:39 Wib
Kapolda DIY berikan penghargaan kepada 10 personel dan ASN berprestasi
Rabu, 24 April 2024 18:08 Wib