KPU Bantul kelebihan 1.129 surat suara pilkada

id surat suara

KPU Bantul kelebihan 1.129 surat suara pilkada

Ilustrasi (Foto Antara) (antara)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima surat suara untuk pemilihan kepala daerah serentak 2015 yang jumlahnya lebih sebanyak 1.129 lembar dari yang seharusnya diterima.

Komisioner KPU Bantul Divisi Logistik dan Keuangan Didik Joko Nugroho di Bantul, Selasa, mengatakan kelebihan surat suara pilkada diketahui pada saat penghitungan setelah proses sortir dan lipat surat suara menjelang dilakukan setting surat suara beberapa waktu lalu.

"Jadi kemarin saat dihitung awal malah lebih, tiap dus yang harusnya berisi sebanyak 4.000 lembar ternyata setelah kami lipat ada yang berjumlah 4.017 sampai 4.025 lembar, total kelebihannya ada 1.129 lembar," katanya.

Menurut dia, kelebihan surat suara tersebut sangat dimungkinkan mengingat surat suara yang diterima dari perusahaan percetakan yang ditunjuk di Surabaya dikemas dalam kotak sehingga kelebihan diketahui setelah dihitung.

Didik mengatakan meski kelebihan surat suara, pihaknya tidak langsung melakukan pemusnahan salah satu logistik tersebut, karena akan melakukan penghitungan ulang bersamaan dengan tahapan `setting` surat suara ke dalam kotak.

"Meski ada kelebihan tapi kami tidak kemudian gegabah untuk langsung memusnahkan kelebihan surat suara itu, karena ini kan pakai tenaga manusia yang kadang-kadang ada kekurang telitian. Kami akan melakukan penghitungan ulang" katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Panitia Pengawas (Panwas) Bantul terkait kelebihan surat suara tersebut bahwa pelaporan penggantian surat suara akan dilakukan setelah proses setting surat suara selesai.

"Untuk proses setting surat suara sendiri sudah dilakukan sejak awal pekan ini, dan direncanakan selesai pada 3 Desember nanti," kata Didik.

Sementara itu, menurut dia, dalam menyelenggarakan pemungutan suara Pilkada Bantul 9 Desember 2015, KPU Bantul membutuhkan surat suara sebanyak 710.666 lembar, sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 691.445 ditambah 2,5 persen.

Sedangkan pada saat proses sortir surat suara yang diterima KPU Bantul lalu, sebanyak 846 lembar di antaranya rusak, sehingga dengan kelebihan surat suara itu, dimungkinkan pihaknya tidak meminta surat suara pengganti ke pihak percetakan.

(KR-HRI)