Kulon Progo, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta dukungan DPRD setempat untuk mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Senin, mengatakan UU Pemda menyebabkan pemerintah daerah tingkat dua menanggung banyak kerugian.
"Kami berharap DPRD membahasnya dalam sidang paripurna dan mendukung kami melakukan hak uji materi ke Mahkamah Konstitusi," kata Hasto.
Ia mengatakan akibat UU itu, aset dan anggaran pendidikan tingkat SMP hingga SMA ditarik ke provinsi. Begitu juga, bidang ESDM ditarik ke provinsi.
Menurut Hasto, ditariknya kewenangan pendidikan SMP dan SMA, anggaran tidak tertuang dalam APBD. Kemudian, bidang ESDM, izin penambangan harus ke provinsi.
"Pemda tingkat dua kehilangan potensi kehilangan pendapatan pajak dan retribusi. Penambang pasir Kulon Progo juga mengalami kesulitan mendapatkan perizinan, dan pada akhirnya menghambat proyek pembangunan daerah," katanya.
Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi mendukung langkah Pemkab Kulon Progo mengajukan uji materi UU Pemda, terutama pengalihan kewenangan ESDM ke provinsi.
"Kami setuju rencana Pemkab Kulon Progo mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menjadi keputusan bersama antara DPRD dengan bupati," kata Hamam.
Ia mengatakan poin yang perlu ditinjau yakni penarikan aset SMP dan SMA ke provinsi dan penarikan ESDM ke provinsi. Saat ini, masyarakat Kulon Progo yang menjadi penambang pasir mengalami kesulitan mendapat izin menambang dari provinsi.
Menurut Hamam, pengalihan kewenangan ESDM ke provinsi menghilangkan pendapatan retribusi dan pajak pemkab. Sementara itu, provinsi tidak siap mengelola perizinan penambangan pasir.
"Kami mendukung kewenangan ESDM ditangani oleh kabupaten/kota sehingga penambang pasir tidak kesulitan mendapatkan izin," katanya. ***2***
(KR-STR)
Berita Lainnya
Bawaslu Kulon Progo siap memberi keterangan terkait gugatan NasDem di MK
Kamis, 28 Maret 2024 15:23 Wib
KPK laksanakan observasi Kulon Progo calon percontohan kabupaten antikorupsi
Rabu, 27 Maret 2024 17:20 Wib
Bawaslu Kulon Progo memusnahkan sampah alat peraga kampanye Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 10:54 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pembahasan penyertaan modal PDAM ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
KPU Kulon Progo menunggu putusan MK tetapkan caleg terpilih pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 14:12 Wib
Kulon Progo: Pembangunan Tanjung Adikarto mencapai 95 persen
Senin, 25 Maret 2024 10:23 Wib
DPU Kulon Progo sebut perbaikan 16 ruas jalan selesai sebelum Lebaran
Minggu, 24 Maret 2024 16:43 Wib
Disdagin Kulon Progo gelar pasar murah di 12 kapanewon
Jumat, 22 Maret 2024 15:17 Wib