Puskesmas diminta layani pasien infeksi menular seksual

id kpa

Puskesmas diminta layani pasien infeksi menular seksual

peduli aids (www.inimaumere.com)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong 21 puskesmas di daerah ini melayani pasien infeksi menular seksual.

Sekretaris KPA Kulon Progo Baning Rahayu Djati di Kulon Progo, Senin, mengatakan dari 21 puskesmas yang tersebar di 12 kecamatan, baru ada 10 puskesmas yang melayani infeksi menular seksual (IMS).

"Puskesmas beralasan tidak pemiliki tenaga medis laki-laki. Kami berharap pada tahun 2016 seluruh puskesmas melayani pasien IMS," kata Baning.

Ia mengatakan hingga triwulan ketiga 2015 jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Kulon Progo sebanyak 158 orang. Rincian penderita HIV/AIDS dari 158 laki-laki, sebanyak 118 masuk fase HIV dan 43 fase AIDS atau 36 persen dari jumlah kasus yang ada. Jumlah penderita perempuan 40 orang terkena HIV dan 13 orang penderita AIDS atau 32 persen.

Dari hasil identifikasi 15 orang disebabkan karena aktivitas heteroseks dan empat orang homoseks. Jumlah ODHA yang terpantau Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) sebanyak 112 orang` "Itu sumber yang kami peroleh dari Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Menoreh Plus," katanya.

"Penyebaran penyakit ini disebabkan hubungan seks baik heteroseks atau homoseks," kata Baning.

Dia mengatakah jumlah penderita HIV/AIDS berdasarkan umur usia paling rentan pada kisaran 30-39 tahun dengan jumlah kasus 39 laki-laki dan 17 perempuan untuk fase HIV, dan 14 laki-laki dan tujuh perempuan fase AIDS di tahun 2015. Kasus HIV/AIDS dengan korban balita ada tujuh kasus.

"Berdasarkan data, kasus HIV/AIDS paling banyak di Kecamatan Temon, Wates, Panjatan dan Sentolo. Adapun mereka yang rentan terjangkit yakni buruh kasar, wiraswasta dan lain-lain," kata dia.

Pengelola KPA DIY Siti Baruni mengatakan di DIY hanya ada tiga kabupaten/kota yang mendapat pendanaan dari luar negeri (Global Fun), yakni Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta. Sedangkan Kulon Progo dan Gunung Kidul tidak masuk wilayah Global Fun. Di Kulon Progo, KPA terinklud dengan sistem pemerintahan, tidak seperti di daerah lain yang kemungkinan berdiri sendiri.

"Tugas dan fungsi KPA di antaranya mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyebarluaskan informasi yang sudah diatur dalam Perbup Nomor 92 Tahun 2013," kata Siti.***4***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024