Panwas diminta awasi politik transaksional jelang pilkada

id pilkada

Panwas diminta awasi politik transaksional jelang pilkada

ilustrasi (antaranews)

Bantul (Antara Jogja) - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat meminta Panitia Pengawas Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengawasi praktik politik transaksional menjelang pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak 2015.
"Panwas perlu tingkatkan pengawasannya terutama dua pekan menjelang pemilihan fokus dalam pengawasan politik transaksional," kata Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) wilayah Bantul Lilik Raharjo di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, regulasi mengenai alat peraga kampanye (APK) dan iklan di media massa yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada serentak 2015 memang berdampak positif.
Ia mengatakan ketentuan itu telah mendorong pasangan calon peserta pilkada untuk melakukan kampanye dengan cara pertemuan terbatas dan tatap muka dengan masyarakat untuk mengenalkan langsung calon yang maju.
"Secara positif, metode kampanye ini dapat mendekatkan pasangan calon dengan masyarakat pemilih, namun di sisi lain juga membuka peluang adanya politik transaksional terutama mendekati pemungutan suara," katanya.
Lilik mengatakan dengan mendasarkan pada kampanye tatap muka itu, maka pasangan calon dan tim kampanye berpotensi untuk mendekati pemilih dengan cara memberikan uang dan barang agar memilih pasangan tertentu.
"Makanya kondisi ini membutuhkan pengawasan yang cukup ketat dari pengawas pemilu, sehingga peranan panwas di sini sangat diharapkan," katanya.
Ketua Panwas Bantul Supardi mengatakan akan berupaya mengoptimalkan pengawasan praktik politik transaksional yang dimungkinkan terjadi menjelang pemungutan suara pilkada, meskipun dengan sumber daya manusia yang terbatas.
"Kami akan berusaha seperti itu, akan tetapi kadang di lapangan juga kesulitan, sehingga harapannya dari masyarakat bisa melaporkan kalau ada praktik seperti itu," katanya.

KR-HRI/B
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024