Yogyakarta (Antara) - DPRD Kota Yogyakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah setempat sepakat menargetkan RAPBD 2016 bisa ditetapkan sebagai APBD 2016 pada akhir November.
"Pembahasan rancangan anggaran akan dilakukan secara maraton, bahkan tidak mustahil akan dilakukan pembahasan hingga malam hari," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta M Ali Fahmi di sela rapat paripurna pandangan umum fraksi di DPRD Kota Yogyakarta, Senin.
Meskipun tenggat waktu pembahasan hanya tersisa satu pekan, namun Fahmi tetap optimistis target tersebut dapat dilalui karena seluruh pihak baik eksekutif maupun legislatif memiliki komitmen untuk bisa menyelesaikan anggaran sesuai target.
Sejumlah tahapan yang masih harus dilalui dalam proses pembahasan anggaran di antaranya adalah jawaban wali kota, uji publik, finalisasi anggaran dan tahap akhir yaitu kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.
"Kami jadwalkan pada Jumat (27/11) sore bisa dilakukan uji publik bersama tokoh masyarakat dan malam harinya langsung finalisasi sehingga pada Senin (30/11) bisa ditetapkan," katanya.
Penetapan APBD 2016 harus bisa diselesaikan paling lambat akhir November untuk menghindari sanksi dari pemerintah pusat.
Sementara itu, dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi disampaikan beberapa tanggapan terhadap nota keuangan dari Pemerintah Kota Yogyakarta di antaranya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Kami berharap ada kejelasan mengenai kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dan penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan dan lainnya," kata juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kota Yogyakarta Sigit Wicaksono.
Fraksi PDIP juga meminta pemerintah untuk menyampaikan proyeksi konstribusi sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) yaitu PDAM Tirtamarta, Bank Jogja dan Jogjatama Vishesha terhadap pendapatan daerah.
Sedangkan Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kota Yogyakarta Agung Damar Kusumandaru mengatakan, pemerintah perlu bersikap tegas terhadap usaha yang tidak berizin.
"Usaha yang tidak berizin mulai dari hotel dan toko minimarket sudah menginjak-injak harga diri pemerintah kota. Oleh karena itu, pemerintah perlu bersikap tegas menegakkan aturan," katanya.
Hal yang sama disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fauzi Noor Afsochi yang meminta instansi terkait pemberi izin dan penegakan aturan bisa berkoordinasi untuk menindak tegas pengusaha yang melanggar perizinan.
(E013)
Berita Lainnya
Susi minta Perpres 44/2016 diperjuangkan demi jaga kedaulatan laut RI
Sabtu, 14 Oktober 2023 17:43 Wib
Masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Sleman 2016-2021 berakhir
Rabu, 17 Februari 2021 19:06 Wib
AFF 2016 jadi motivasi Stefano Lilipaly taklukkan Vietnam
Senin, 14 Oktober 2019 20:06 Wib
Juara dunia MXGP 2016 sebut sirkuit Palembang terbaik di dunia
Minggu, 7 Juli 2019 10:30 Wib
Fiat Chrysler menarik 300.000 mobil karena risiko terguling
Sabtu, 20 April 2019 20:20 Wib
Pelaku usaha perkebunan diminta jalankan PP 57/2016
Kamis, 29 November 2018 16:51 Wib
DIY menggencarkan sosialisasi Permen KP Nomor 56/2016
Kamis, 6 September 2018 9:15 Wib
Ramaja penembak 17 orang di Florida diselidiki sejak 2016
Minggu, 18 Februari 2018 17:41 Wib