Disdukcapil Gunung Kidul tidak bisa mencetak e-KTP

id e-ktp

Disdukcapil Gunung Kidul tidak bisa mencetak e-KTP

Kartu tanda penduduk elektronik (antarafoto.com)

Gunung Kidul, (Antara) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak bisa mencetak kartu tanda penduduk elektronik karena ada masalah server di pusat.

"Kami belum bisa melakukan pencetakan E-KTP karena masalah server di pusat, tidak tahu sampai kapan," kata Kepala Disdukcapil Gunung Kidul Eko Subiyantoro di Gunung Kidul, Jumat.

Eko mengatakan masalah server ini terjadi lantaran server induk yang sebelumnya berada di wilayah Kalibata Jakarta akan dipindahkan ke Pasar Minggu Jakarta. Hal ini, juga terjadi di seluruh Indonesia.

"Pusat akan memindahkan server, off sudah sejak 25 Agustus 2015," katanya.

Eko mengatakan pihaknya sebenarnya setiap hari bisa melakukan pencetakan rata-rata 150 keping dan masih tersedia 6.472 keping blangko KTP elektronik.

Pihaknya hanya bisa melakukan perekaman data setiap penduduk. Untuk pencetajkan sudah mandiri, namun karena jaringan offline maka belum bisa dilakukan perekaman.

"Kami hanya melakukan perekaman saja, tanpa pencetakan," katanya.

Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan pemberitahuan kepada seluruh kecamatan terkait hal ini. Sampai saat ini masih ada 48 ribu masyarakat Gunung Kidul belum melakukan perekaman e-KTP.

"Kami sudah memberitahukan ke masing-masing kecamatan untuk hal ini melalui surat pemberitahuan," katanya.

Camat Patuk R Haryo Ambar Suwardi mengatakan pihaknya sudah memberikan pengumuman kepada masyarakat terkait berhentinya percetakan.

"Kami sudah umumkan melalui papan pengumuman," katanya.***2***

(KR-STR)