DPRD Yogyakarta ingatkan kendala realisasikan kota inklusi

id kota inklusi

DPRD Yogyakarta ingatkan kendala realisasikan kota inklusi

Gedung DPRD Kota Yogyakarta (antaranews.com) (antaranews.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Komisi D DPRD Kota Yogyakarta mengingatkan pemerintah daerah setempat mengenai sejumlah kendala yang perlu segera diatasi untuk mewujudkan Yogyakarta sebagai kota inklusi.

"Salah satunya di bidang pendidikan untuk sekolah inklusi. Sepertinya, ada pandangan di masyarakat mengenai sekolah yang bisa dijadikan rujukan bagi siswa berkebutuhan khusus apabila ingin menikmati pendidikan di sekolah inklusi," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Agung Damar Kusumandaru di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, seluruh sekolah di Kota Yogyakarta seharusnya sudah bisa menerapkan pendidikan inklusi sehingga tidak ada lagi penolakan dari sekolah apabila ada anak berkebutuhan khusus ingin mendaftar sebagai peserta didik.

"Jangan hustru diarahkan untuk mendaftar di satu sekolah tertentu," katanya yang mencontohkan 30 persen dari siswa di SD Bangunrejo 2 Yogyakarta adalah siswa berkebutuhan khusus.

Ia menyebut, perlu adanya keseimbangan jumlah siswa berkebutuhan khusus pada satu sekolah inklusi sehingga tujuan dari pendidikan inklusi akan tercapai.

Jika siswa berkebutuhan khusus di satu sekolah cukup banyak, lanjut dia, maka dikhawatirkan menimbulkan permasalahan baru dan tujuan pendidikan inklusi justru tidak akan tercapai.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Sugeng Subono mengatakan, ada berbagai kendala untuk mewujudkan pendidikan inklusi yang ideal di sekolah.

Saat ini, jumlah sekolah inklusi di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 57 sekolah dengan 352 siswa berkebutuhan khusus. Namun jumlah guru pendamping khusus (GPK) masih belum memenuhi kebutuhan.

Jumlah GPK dari Pemerintah DIY sebanyak 13 guru dan dari Pemerintah Kota Yogyakarta 79 guru.

Ia menyebut, sejumlah kendala dalam pengembangan pendidikan inklusi yang masih ditemui adalah adanya sekolah inklusi yang menolak siswa berkebutuhan khusus, guru belum memahami pendidikan inklusi dan sekolah yang belum bisa diakses oleh anak berkebutuhan khusus.

"Kami sedang susun peraturan wali kota tentang sekolah inklusi," katanya.

Sedangkan Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan, terus mengupayakan perwujudan Yogyakarta sebagai kota inklusi atau kota yang ramah disabilitas.

"Kami coba bentuk kelompok layanan di wilayah yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat penyandang disabilitas memperoleh sejumlah layanan seperti terapi atau dukungan fasilitasi lain dari pemerintah," katanya.

Pada tahap awal, kelompok layanan tersebut berada di empat kecamatan yaitu Kotagede, Gondokusuman, Tegalrejo dan Wirobrajan.

(E013)

Pewarta :
Editor: Mamiek
COPYRIGHT © ANTARA 2024