Gunung Kidul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, secara resmi menerima pendaftaram empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati hingga batas akhir pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah 2015, Selasa 16.00 WIB.
Ketua KPU Gunung Kidul Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan sampai batas akhir terdapat empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar meliputi pasangan jalur independen Benyamin Sudarmadi-Mustangid.
Untuk pasangan yang diusung partai politik, meliputi pasangan Djangkung Sudjarwadi-Endah Subekti Kuntariningsih yang diusung PDIP. Pasangan Badingah-Immawan Wahyudi MH diusung oleh gabungan empat parpol meliputi PAN, Golkar, Nasdem, Hanura. Kemudian, pasangan Subardi-Wahyu Purwanto diusung koalisi empat parpol meliputi Gerindra, PKS, Demokrat dan PKB.
"Ada tiga pasangan yang diusung parpol yang mendaftarkan diri dan satu calon indenpenden. Pasangan independen telah memenuhi ketentuan yakni didukung 59.602 masyarakat dari jumlah syarat minimal 7,5 persen dari jumlah penduduk Gunung Kidul 749.447 jiwa," kata Zaenuri.
Ia mengatakan tahap selanjutnya yang harus diikuti para pasangan calon cabup-cawabup dengan pemeriksaan kesehatan. Agenda ini akan berlangsung Rabu (29/7) hari ini hingga Kamis (30/7) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari.
Tes kesehatan merupakan syarat wajib bakal calon bupati dan wakil bupati melanjutkan proses seleksi berikutnya.
"Jenis pemeriksaan hanya setingkat di bawah pemeriksaan calon presiden," katanya.
Ia mengatakan, nantinya jika ditemukan ada pasangan calon yang tidak lolos tes kesehatan, maka KPU akan merekomendasikan partai pengusung untuk menggantinya. "Bagi peserta yang tidak lolos tes kesehatan, kami memberikan kesempatan kepada partai pengusung untuk mengubahnya sampai 7 Agustus, dengan surat rekomendasi dari KPU," kata dia.
Seluruh tahapan, akan diumumkan calon lolos mengikuti pilkada akan diumumkan 24 Agustus.
(KR-STR)
Berita Lainnya
AS membantah terima peringatan dini serangan Iran ke Israel
Selasa, 16 April 2024 12:46 Wib
Semua pihak diminta terima putusan MK sengketa Pemilu 2024
Rabu, 10 April 2024 15:47 Wib
Semua pihak harus terima putusan MK soal sengketa Pemilu 2024
Sabtu, 6 April 2024 17:06 Wib
Penyidik: Tersangka TPPO magang Jerman terima keuntungan
Kamis, 4 April 2024 5:35 Wib
Mantan pelatih Timnas China terima suap Rp158,7 miliar
Jumat, 29 Maret 2024 0:07 Wib
Grab terima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
Rabu, 27 Maret 2024 0:33 Wib
Hotel mulai ramai terima pemesanan kamar libur Lebaran 2024
Selasa, 26 Maret 2024 19:06 Wib
1.850 anak prajurit terima beasiswa Kementerian BUMN
Selasa, 26 Maret 2024 6:12 Wib