Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pimpinan Pusat Muhaammadiyah, Selasa siang secara resmi menetapkan 1 Syawal 1436 Hijriah jatuh pada Jumat 17 Juli 2015 berdasarkan telah terpenuhinya tiga kriteria dalam dalam Hisab Hakiki Wujudul-Hilal.
Penetapan 1 Syawal 1436 Hijriah tersebut disampaikan langsung Pimpinan PP Muhammadiyah Yunanhar Ilyas di Kator Pusat PP Muhammadiyah Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta.
"Penetapan ini karena telah terpenuhinya tiga kriteria dalam Hisab Hakiki Wujudul-Hilal," kata Yunanhar Ilyas.
Menurut dia, kriteria pertama adalah sudah terjadi Ijtimak atau konjungsi antara bulan dan matahari.
"Kriteria ke dua, Ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam, dan kriteria ke tiga yakni ketika matahari terbenam, bulan belum terbenam atau masih berada di atas ufuk," katanya.
Ia mengatakan, tiga kriteria tersebut telah terpenuhi pada Kamis 16 Juli pada pukul 08.28 WIB, karena ketika matahari tenggelam di tanggal tersebut bulan masih berada di atas ufuk dengan ketinggian tiga derajat.
"Dengan demikian Muhammadiyah memastikan bahwa Hilal sudah terwujud," katanya.
Yunanhar mengatakan, didasarkan perhitungan tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Syawal 1436 Hijriah tepat terjadi pada Kamis 16 Juli 2015 atau kalau dikonversi ke kalender Masehi 1 Syawal jatuh pada 17 Juli 2015.
"Hasil yang didapat ini juga dapat berlaku bagi umat Islam di seluruh dunia. Metode yang digunakan PP Muhammadiyah adalah Hisab Hakiki, dimana metode Hisab berdasarkan pada gerak benda langit, khusunya matahari dan bulan," katanya.***4***
(V001)
Berita Lainnya
Hari ini, KPU tetapkan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 6:07 Wib
KPU RI tetapkan pasangan capres-cawapres terpilih sesuai PKPU
Selasa, 23 April 2024 17:51 Wib
KPU Kulon Progo menunggu putusan MK tetapkan caleg terpilih pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 14:12 Wib
Demak, Jateng, tetapkan status tanggap darurat bencana alam
Senin, 18 Maret 2024 21:19 Wib
KPU RI tetapkan hasil pemilu bila rekapitulasi nasional selesai
Senin, 18 Maret 2024 14:58 Wib
KPU RI tetapkan suara sah unggul Prabowo-Gibran di Papua Tengah
Senin, 18 Maret 2024 6:10 Wib
Kudus, Jateng, tetapkan tanggap darurat bencana alam
Minggu, 17 Maret 2024 17:10 Wib
Sultan HB X nilai DIY belum perlu tetapkan status KLB antraks
Jumat, 15 Maret 2024 19:06 Wib