Satpol PP razia warga pendatang kawasan pantai

id Satpol PP

Satpol PP razia warga pendatang kawasan pantai

Kantor SATPOL PP Bantul (Foto Antara/Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggencarkan razia warga pendatang atau bukan penduduk setempat di kawasan pantai selatan selama bulan puasa 1436 Hijriah.

"Di pantai selatan sampai Pantai Pandansimo itu banyak pendatang dan sudah kami sambangi beberapa kali, paling minggu-minggu ini akan kami sambangi lagi," kata Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiadji di Bantul, Kamis.

Menurut dia, razia warga pendatang di sepanjang pantai selatan untuk mengantisipasi lonjakan pendatang pasca-Lebaran 2015, terlebih kegiatan mereka sehari-hari bisa menjadikan citra negatif bagi Kabupaten Bantul.

Apalagi, kata dia, pihaknya tidak membantah perilaku negatif yang ada di kawasan pantai selatan, misalnya prostitusi dan minum-minuman keras, pelakunya cenderung bukan warga Bantul.

"Bantul secara prinsip terbuka bagi semua warga pendatang, asalkan untuk positif. Misalnya, untuk belajar maupun bekerja, apalagi di Bantul kan banyak lowongan kerja di pabrik-pabrik," katanya.

Secara aturan pemerintah daerah, kata dia, tidak melarang warga yang bukan asli penduduk setempat menempati daerah tersebut, asalkan tidak meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Beberapa waktu lalu ada beberapa pasangan bukan suami istri yang terjaring razia. Mereka harus kami sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bantul untuk selanjutnya agar pulang ke asalnya," katanya.

Hermawan mengatakan bahwa pengalaman dalam menjaring warga luar Bantul di kawasan pantai selatan karena perilaku negatif sering dialami.

Meski demikian, diakui itu tidak memberikan efek jera bagi pelaku yang lain.

"Masih ada saja pelaku yang kami jaring saat razia. Namun, kalau mereka disidangkan di hadapan hakim, ternyata `takut` juga," katanya.

(KR-HRI)