Nilai tukar petani DIY naik 1,13 persen

id NTP

Nilai tukar petani DIY naik 1,13 persen

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Nilai tukar petani Daerah Istimewa Yogyakarta pada Juni 2015 mencapai angka 100,36 atau naik sebesar 1,13 persen dibandingkan dengan indeks Mei yang tercatat 94,85.

"Kenaikan indeks nilai tukar petani gabungan pada Juni 2015 disebabkan oleh naiknya indeks pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, peternakan, serta perikanan," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bambang Kristanto di Yogyakarta, Rabu.

Nilai tukar petani subsektor tanaman pangan, menurut dia, tercatat sebesar 94,85 atau naik 0,80 persen, subsektor hortikultura 98,34 atau naik 0,12 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 114,05 atau naik 2,86 persen, subsektor peternakan 98,89 atau naik 1,22 persen, dan subsektor perikanan 105,75 atau naik 0,56 persen.

Dia mengatakan , Indeks Harga Konsumen (IHK) di daerah perdesaan di DIY pada Juni 2015 secara umum mencapai 121,46 atau mengalami inflasi sebesar 0,88 persen dibanding IHK pada bulan sebelumnya yang tercatat 120,39.

Menurut dia, kenaikan IHK pada Juni 2015 paling banyak dipengaruhi oleh kenaikan indeks pada kelompok bahan makanan sebesar 1,85 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau 0,83 persen.

Selain itu, kata dia, kelompok kesehatan juga mengalami kenaikan 0,18 persen, kelompok perumahan 0,03 persen, serta kelompok transportasi dan komunikasi 0,01 persen.

Menurut Bambang, dari 33 yang dihitung angka nilai tukar petani pada Juni 2015 terdapat 25 provinsi mengalami kenaikan. Sementara 8 provinsi mengalami penurunan.

"Kenaikan nilai tukar petani terbesar terjadi di Provinsi Jambi sebesar 1,33 persen, sebaliknya penurunan nailai tukar petani terbesar di provinsi DKI Jakarta sebesar 1,41 persen," kata dia.

(L007)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024