Disdik Yogyakarta beri kelonggaran aturan SHUN

id siswa

Disdik Yogyakarta beri kelonggaran aturan SHUN

Ilsutrasi (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memberikan kelonggaran kepada siswa luar daerah yang akan mendaftar SMA/SMK yaitu bisa mengganti sertifikat hasil ujian nasional (SHUN) dengan surat keterangan resmi apabila sertifikat belum diterbitkan.

"Dari hasil pengecekan, beberapa daerah di luar DIY banyak yang belum mampu menerbitkan SHUN. Oleh karena itu, untuk siswa dari daerah yang belum bisa menerbitkan SHUN bisa menggunakan surat keterangan pengganti," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Senin.

Edy berharap aturan baru tersebut mampu mengakomodasi kepentingan calon siswa baru dari luar Kota Yogyakarta yang berniat melanjutkan pendidikan di Kota Yogyakarta.

Pada tahun lalu, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memberlakukan aturan ketat terkait kepemilikan SHUN oleh setiap calon siswa yang akan mendaftar siswa baru. Siswa yang tidak memiliki SHUN asli tidak bisa mendaftar sekolah di Kota Yogyakarta.

Meskipun memberikan kelonggaran, lanjut Edy, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tetap akan melakukan pengawasan ketat terhadap siswa yang menggunakan surat keterangan pengganti.

Surat keterangan pengganti itu pun harus diterbitkan oleh kepala sekolah dari sekolah asal siswa dan ditandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan kota atau kabupaten asal.

"Kami akan awasi secara ketat agar calon siswa tidak memanfaatkan kebijakan ini untuk mendaftar di dua sekolah, yaitu di sekolah Kota Yogyakarta dan di sekolah daerah asal. Itu tindakan tidak terpuji," katanya.

Jika ditemukan siswa yang melakukan pendaftaran di Kota Yogyakarta dan di daerah asal dengan memanfaatkan surat keterangan pengganti, maka Edy memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada siswa yang bersangkutan.

"Kebijakan surat keterangan pengganti ini hanya untuk siswa yang benar-benar berasal dari daerah yang belum bisa menerbitkan SHUN," katanya. Pendaftaran SMA/SMK negeri di Kota Yogyakarta dilakukan pada 1-3 Juli.

Sedangkan SHUN untuk siswa Kota Yogyakarta dan kabupaten lain di DIY sudah bisa diterbitkan pada Selasa (30/6) sehingga siswa tidak akan menghadapi kendala syarat administrasi dalam proses pendaftaran.

Pada tahun ajaran 2015/2016, Kota Yogyakarta menyediakan 806 kursi untuk siswa dari luar Kota Yogyakarta yang akan masuk SMA negeri, sedangkan jumlah calon pendaftar mencapai 2.346 siswa dan untuk siswa dalam kota disediakan 1.747 kursi.

(E013)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024