KPU Bantul deklarasikan pemilih pemula sukseskan pilkada

id pilkada

KPU Bantul deklarasikan pemilih pemula sukseskan pilkada

Pilkada (istimewa)

Bantul (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendeklarasikan pemilih pemula untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah pada Desember 2015.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pemilih pemula untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Bantul 2015," kata Komisioner KPU Bantul, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Titik Istiyawatun Khasanah di sela-sela deklarasi di Bantul, Rabu.

Menurut dia, deklarasi pemilih pemula tersebut diawali dengan seminar dan pendidikan pemilih bagi pemilih pemula dengan menghadirkan narasumber terkait seperti Komisioner KPU Bantul, Ketua Panwaslu Bantul dan mantan anggota Bawaslu.

Deklarasi pemilih pemula diwujudkan dengan penandatanganan oleh seluruh peserta seminar pada sebuah spanduk yang berisi beberapa poin penting sebegai komitmen pemilih pemula untuk turut menyukseskan Pilkada Bantul 2015.

"Kegiatan ini diikuti siswa-siswi perwakilan dari seluruh SMA, SMK dan MA (Madrasah Aliyah) se-Bantul. Kami mengundang 96 sekolah yang setiap sekolah mengirimkan seorang siswa dan guru," kata Titik.

Sementara itu, beberapa poin penting dalam spanduk deklarasi tersebut antara lain berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati, dan menggunakan hak pilih dengan rasional dan penuh tanggung jawab.

Selain itu, pemilih pemula berkomitmen menolak dan melawan segala bentuk politik uang dalam pemilihan bupati dan wakil bupati.

Kemudian menjadi duta pemilihan untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat terutama pemilih pemula, pemilih muda, demi terwujudnya pemilihan yang memenuhi azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pemula di Bantul, kami juga akan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, sosialisasi melalui media sosial, dan media massa. Kami harap mereka bisa menggunakan hak pilihnya nanti," katanya.

(KR-HRI)