Akademisi: sistem pendidikan ABK perlu ditata ulang

id disabilitas

Akademisi: sistem pendidikan ABK perlu ditata ulang

Ilustrasi (Foto Antara)

Jogja (Antara Jogja) - Sistem penyelenggaraan pendidikan anak berkebutuhan khusus secara holistik-integratif perlu ditata ulang, kata Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta Suparno.

"Hal itu dengan melibatkan berbagai lembaga dan departemen terkait yang mencakup kegiatan dan sumber dana penunjang yang diperlukan," katanya di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rabu.

Menurut dia, penataan ulang perlu dilakukan dalam perumusan landasan operasional untuk anak usia dini berkebutuhan khusus berupa peraturan pemerintah, peraturan daerah, dan peraturan menteri.

"Peraturan itu berkenaan dengan tujuan, peserta didik berkebutuhan khusus, tenaga pendidik, kurikulum, sarana dan prasarana, pendanaan, evaluasi, serta pengawasan dan pembinaan," katanya.

Selain itu, menyusun ketentuan tentang standar kebutuhan minimal yang diperlukan terkait dengan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini berkebutuhan khusus serta melakukan sosialisasi dan advokasi tentang pentingnya penyelenggaraan pendidikan anak-anak usia dini berkebutuhan khusus.

"Sosialisasi dan advokasi dilakukan kepada jajaran legislatif, pemerintah pusat dan daerah, lembaga sosial masyarakat, para praktisi pendidikan, dan masyarakat secara luas," katanya.

Ia mengatakan penyelenggaraan dan pengembangan lembaga pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif tingkat prasekolah khususnya TK/RA diperlukan untuk memberikan akses dan mengakomodasi anak-anak usia dini berkebutuhan khusus yang tidak mengalami hambatan intelektual.

Selain itu juga perlu mengimplementasikan dan mengintensifkan layanan holistik-integratif dengan melibatkan berbagai usur layanan pendidikan, kesehatan, gizi, dan pengasuhan, sebagaimana yang telah diprogramkan Bappenas.

"Penyediaan dan pembinaan tenaga pendidikan anak usia dini berkebutuhan khusus melalui kerja sama pemerintah pusat dan daerah dengan lembaga penyedia program PAUD/PLB di LPTK atau menyelenggarakan `piloting` model kelembagaan untuk anak-anak usia dini berkebutuhan khusus di setiap daerah," katanya.

(B015)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024