Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta mendorong pembentukan Forum Kampung Panca Tertib serta elemen pendukung lain seperti pelopor dan duta ketertiban untuk mendukung Gerakan Kampung Panca Tertib.
"Sudah ada Peraturan Wali Kota yang mengatur Gerakan Kampung Panca Tertib. Harapannya, masyarakat bisa membentuk Forum Kampung Panca Tertib dan elemen pendukungnya yaitu pelopor dan duta ketertiban kampung," kata Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, forum tersebut akan menjadi media bertemunya tokoh masyarakat di kampung yang terdiri dari pengurus RT, RW, Karang Taruna, Linmas, dan berbagai unsur lain untuk bermusyawarah, dan menyebarkan informasi serta penanaman nilai ketertiban sehingga gerakan tersebut bisa berjalan dengan baik.
Sedangkan pelopor ketertiban atau "Pakerti" adalah relawan yang telah dilatih untuk menjadi penggerak utama Gerakan Kampung Panca Tertib.
Dinas Ketertiban akan menunjuk seorang warga kampung untuk menjadi Duta Ketertiban yang bertugas sebagai perwakilan di wilayah dalam pelaksanaan Kampung Panca Tertib.
"Harapannya, masyarakat bisa diberdayakan untuk mengubah sikap dan perilaku sehingga mereka bisa hidup teratur sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Keamanan, kenyamanan dan ketertiban di masyarakat bisa terwujud," katanya.
Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta telah mengukuhkan tiga kampung sebagai kampung percontohan guna menyosialisasikan gerakan panca tertib sekaligus mendorong masyarakat di kampung lain agar terpacu untuk mengikuti gerakan itu.
Ketiga kampung yang dikukuhkan sebagai laboratorium kampung panca tertib adalah Kampung Gamelan, Kampung Pandeyan dan Kampung Kauman Pakualaman.
"Sesuai namanya, gerakan ini berbasis kampung. Gerakan ini dilakukan secara dinamis dan terus menerus oleh masyarakat melalui forum yang terbentuk sehingga kampung tersebut bisa mewujudkan komitmen sebagai kampung panca tertib," katanya.
Lima jenis ketertiban yang menjadi fokus dalam gerakan tersebut adalah tertib daerah milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial.***2***
(E013)
Berita Lainnya
Penyair Joko Pinurbo meninggal dunia, dimakamkan di Yogyakarta
Sabtu, 27 April 2024 10:27 Wib
Indonesia raih dua sertifikat inskripsi warisan budaya dunia UNESCO
Jumat, 26 April 2024 5:57 Wib
DIY peroleh kuota 16 KK program transmigrasi
Kamis, 25 April 2024 5:39 Wib
Daop 6 meminta maaf kedatangan KA terlambat imbas gangguan lokomotif
Rabu, 24 April 2024 18:07 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan budayawan ciptakan maskot Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 9:30 Wib
Konferensi internasional UIN perkenalkan Islam Indonesia yang toleran
Selasa, 23 April 2024 18:01 Wib
Dinkes Yogyakarta mengimbau masyarakat waspadai penularan flu singapura
Senin, 22 April 2024 23:39 Wib
Kominfo Yogyakarta selenggarakan pelatihan pengembangan talenta digital
Senin, 22 April 2024 16:03 Wib