Yogyakarta (Antara Jogja) - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi bersikap tegas dalam menempuh upaya hukum lanjutan guna merespons hasil putusan praperadilan.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar di Yogyakarta, Sabtu, mengatakan apabila sejak awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas dan berani merespons ke jenjang hukum berikutnya, berbagai putusan praperadilan yang mementahkan langkah lembaga antirasuah itu tidak akan berulang.
"Kenapa terus terulang? karena memang KPK saat ini lama merespons dan cenderung mudah menyerah," kata pengajar di Fakultas Hukum UGM itu.
Menurut Zainal, sesungguhnya dengan semangat pemberantasan korupsi yang kuat KPK masih dapat merespons dengan menempuh upaya hukum hingga tingkat kasasi dan peninjauan kembali (PK) mulai dari permohonan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, Ilham Arief Sirajuddin, hingga Hadi Poernomo yang seluruhnya dimenangkan oleh pengadilan.
"Seharusnya dengan semangat pemberantasan korupsi yang kuat itu bisa dilakukan," kata dia.
Dia mengkhawatirkan, apabila lembaga yang diketuai oleh Taufiequrachman Ruki itu cenderung bersifat mengalah dalam menyikapi praperadilan itu, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu akan menghilang.
"Yang bahaya jika KPK terus-menerus tersandera dengan sikap seperti ini maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga itu akan berangsur menghilang," kata dia.
Menurut Zainal lolosnya tiga praperadilan yang diajukan oleh para tersangka yang kasusnya ditangani KPK akan membingungkan masyarakat dan membuat masyarakat pesimistis terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
L007
Berita Lainnya
Pukat UGM sebut kasus pencurian di rumah jaksa KPK banyak kejanggalan
Rabu, 4 Januari 2023 13:48 Wib
Pukat UGM menduga kode terkait kasus suap Haryadi Suyuti bukan yang pertama
Minggu, 28 Agustus 2022 21:54 Wib
Pukat UGM mendorong KPK jerat korporasi kasus suap Haryadi Suyuti
Kamis, 9 Juni 2022 22:36 Wib
Pukat UGM: Kasus Haryadi jadi awal membersihkan Yogyakarta dari korupsi
Kamis, 9 Juni 2022 21:14 Wib
TNI AL tangkap tiga kapal ikan berbendera Vietnam di Natuna
Rabu, 12 Januari 2022 12:04 Wib
Pukat UGM : Sanksi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli terlalu ringan
Senin, 30 Agustus 2021 21:09 Wib
Pukat UGM mendorong penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau
Selasa, 8 September 2020 19:50 Wib
Ketua Pukat UGM: Ekstradisi Maria bukti komitmen pemerintah tegakkan hukum
Selasa, 14 Juli 2020 21:55 Wib