Kota Yogyakarta pastikan sekolah inklusi tetap dijalankan

id inklusi

Kota Yogyakarta pastikan sekolah inklusi tetap dijalankan

islustrasi sekolah inklusi (antarafoto.com)

Jogja (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memastikan tetap menjalankan kebijakan sekolah inklusi dari jenjang TK hingga SMA/SMK sehingga siswa berkebutuhan khusus bisa mengakses program tersebut.

"Pada prinsipnya, Kota Yogyakarta memiliki kebijakan sekolah inklusi dari TK hingga SMA/SMK. Kebijakan itu tentu akan tetap dijalankan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, sekolah inklusi tidak akan menolak siswa berkebutuhan khusus untuk menjadi peserta didik di sekolah tersebut, namun terkadang sekolah menyarankan masyarakat agar bisa mendaftar di sekolah inklusi lain sesuai ketunaan yang dialami.

"Sempat ada kasus serupa. Kami tidak menolak, namun menyarankan agar siswa bisa mendaftar di sekolah yang sudah memiliki siswa berkebutuhan khusus dengan ketunaan yang sama. Namun, orang tua siswa terlanjur merasa dipermainkan," katanya.

Dinas Pendidikan, lanjut dia, sudah meminta sekolah inklusi agar selalu menyampaikan kebutuhan guru pendamping khusus guna memenuhi permintaan masyarakat.

"Kami bekerja sama dengan Pendidikan Luar Biasa Universitas Negeri Yogyakarta untuk membantu mencukupi kebutuhan guru pendamping khusus. Jika ada kekurangan, kami akan upayakan untuk memenuhinya," katanya.

Jumlah guru pendamping khusus yang dimiliki Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta saat ini tercatat sebanyak 78 guru untuk semua ketunaan. "Jumlah tersebut sudah mencukupi kebutuhan karena kebutuhan minimal di Kota Yogyakarta adalah 60 guru," katanya.

Sebelumnya, Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas DIY menerima aduan dari seorang ibu berinisial E yang kesulitan mendaftarkan anaknya masuk ke sekolah inklusi.

Anak tersebut mengalami ketunaan yaitu tuna rungu namun tidak total dan sudah memakai alat bantu dengar sehingga bisa berkomunikasi.

Ibu E hendak mendaftarkan anaknya di SD Blunyah Rejo 1 namun sekolah itu belum memiliki guru pendamping khusus sehingga disarankan ke SD Bangun Rejo 2. Namun SD Bangun Rejo 2 menyarankan Ibu E untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah yang sudah memiliki siswa tuna rungu.

"Kami menilai, sikap sekolah yang menyarankan agar orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah lain adalah bentuk lain dari penolakan. Seharusnya, penyelenggara pendidikan memberikan kesempatan yang sama kepada anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti pendidikan," kata Ketua Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas DIY Setia Adi Purwanta.

Ia mendesak agar Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memberikan penjelasan sekaligus menyelesaikan masalah yang dialami Ibu E serta menjamin pemenuhan hak-hak pendidikan bagi anaknya.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024