Jakarta (Antara Jogja) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui ada kemungkinan target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp1.295 triliun pada akhir tahun tidak tercapai.
"Kami sudah hitung dengan skenario pesimistis, penerimaan pajak shortfallnya (bisa mencapai) Rp120 triliun," katanya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu malam.
Menkeu menjelaskan perkiraan tersebut merupakan skenario terburuk apabila upaya ekstensifikasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak tidak berjalan efektif dan kondisi global belum membaik hingga akhir tahun.
Selain itu, penyerapan belanja juga diprediksi tidak sesuai perkiraan awal karena realisasi belanja kementerian lembaga yang lebih rendah, atau hanya mencapai kisaran 92 persen hingga 93 persen dari pagu yang ditetapkan.
Namun, Menkeu menyakini defisit anggaran masih berada dalam kisaran 1,9 persen hingga 2,2 persen terhadap PDB. Pemerintah mengantisipasi kemungkinan pelebaran defisit tersebut dengan memanfaatkan pinjaman multilateral dan bilateral atau menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL).
"Dua hal itu yang sepertinya berisiko, sehingga nanti realisasinya tidak sama dengan APBN yang sudah diundang-undangkan. Secara umum 'outlook' dari APBN-P masih aman dan terkelola. Perkiraan defisitnya 1,9 persen-2,2 persen. Memang masih ada pelebaran defisit tapi sama seperti tahun lalu," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu mengatakan realisasi pendapatan negara hingga 22 Mei 2015 baru terkumpul Rp508,6 triliun atau 28,9 persen dari target dalam APBN-Perubahan 2015 sebesar Rp1.761,6 triliun.
Penerimaan perpajakan baru tercapai Rp416,8 triliun atau 28 persen dari target. Realisasi tersebut lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp422,2 triliun atau 33,9 persen dari APBN-P.
Sementara, realisasi belanja negara mencapai Rp552,5 triliun atau 27,8 persen dari pagu sebesar Rp1.984,1 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp310,8 triliun yang terbagi atas belanja kementerian lembaga Rp138,3 triliun dan belanja non kementerian lembaga Rp172,5 triliun.
"Belanja kementerian lembaga ada keterlambatan, salah satunya karena APBN-P baru disepakati pertengahan Februari. DIPA cair baru pertengahan Maret, dan ada perubahan nomenklatur utamanya Kemendikbud, sehingga pencairan baru bisa akhir April," jelasnya.
S034
Berita Lainnya
Realisasi anggaran pemilu 2024 tembus Rp23,1 triliun, ungkap Menkeu
Selasa, 26 Maret 2024 7:08 Wib
APBN surplus Rp22,8 triliun, papar Menkeu
Senin, 25 Maret 2024 12:15 Wib
Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:44 Wib
Menkeu laporkan fraud debitur LPEI kepada Kejagung
Senin, 18 Maret 2024 12:26 Wib
RI kirim 10 juta dosis vaksin polio ke Afghanistan
Kamis, 7 Maret 2024 20:55 Wib
THR ASN tahun 2024 cair penuh, ungkap Menkeu
Rabu, 6 Maret 2024 3:12 Wib
Tepis isu miring di publik, salaman Menkeu Sri Mulyani- Menhan Prabowo
Selasa, 27 Februari 2024 6:56 Wib
Penerimaan pajak Januari 2024, kata Menkeu, capai Rp149,25 triliun
Kamis, 22 Februari 2024 19:11 Wib