Jakarta (Antara Jogja) - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk meninjau ulang aturan mengenai masa perkuliahan atau masa studi serta aturan terkait sistem uang kuliah tunggal.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Senin malam menjelaskan Presiden Jokowi telah meminta Menristek dan Dikti untuk melakukan evaluasi beberapa peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang berkaitan dengan dua hal tersebut yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kemristek dan Dikti dengan mengeluarkan surat edaran.
"Dengan adanya kebijakan ini, maka pembatasan masa studi terpakai empat sampai lima tahun tidak berlaku dan dikembalikan pada aturan sebelumnya sampai dirumuskan kebijakan baru," kata Mensesneg.
Sementara itu untuk sistem UKT, pemerintah berkomitmen melindungi mahasiswa yang tidak mampu untuk membiayai sekolahnya.
"Terkait dengan sistem UKT untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pemerintah memahami aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Untuk itu pemerintah berkomitmen melindungi mahasiswa yang kurang mampu paling sedikit 20 persen dari mahasiswa baru," katanya.
Terkait rencana pertemuan antara Presiden dengan BEM SI, Mensesneg mengatakan pada Senin (25/5) tidak dimungkinkan untuk melakukan penambahan jadwal kegiatan Presiden termasuk alokasi waktu menerima BEM SI.
"Dialog antara Presiden dengan mahasiswa dapat dilakukan lagi lain waktu, yang bisa juga melibatkan komponen mahasiswa lainnya," kata Mensesneg.
P008
Berita Lainnya
Bawaslu RI: Presiden Jokowi tak melanggar netralitas terkait bansos di Banten
Jumat, 29 Maret 2024 0:39 Wib
Presiden Jokowi: Aksi banding ekspor nikel RI bakal kembali kalah
Kamis, 28 Maret 2024 20:59 Wib
Di sela "bukber", Presiden Jokowi dan Prabowo-Airlangga berbincang
Kamis, 28 Maret 2024 20:55 Wib
Hidangan 'bukber' Presiden Jokowi-para menteri nasi mandi
Kamis, 28 Maret 2024 19:44 Wib
Jokowi: jumlah pemudik 2024 tembus 190 juta orang
Kamis, 28 Maret 2024 17:18 Wib
Presiden: Maritim kunci perkembangan ekonomi Indonesia
Rabu, 27 Maret 2024 14:24 Wib
Jokowi menyetujui pengadaan kapal roro untuk Sulteng dukung IKN
Rabu, 27 Maret 2024 11:00 Wib
Jokowi meresmikan Pelabuhan Wani dan Pantoloan di Kawasan Teluk Palu
Rabu, 27 Maret 2024 10:01 Wib