BPPTKG: nekat naik puncak Merapi berisiko fatal

id merapi

BPPTKG: nekat naik puncak Merapi berisiko fatal

Gunung Merapi (Foto Antara)

Jogja (Antara Jogja) - Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi Yogyakarta Subandriyo mengingatkan Risiko bagi para pendaki Gunung Merapi yang nekad sampai ke puncak, bisa fatal dan mengakibatkan kematian.

"Risiko jika nekat naik hingga ke puncak Merapi bisa fatal, bisa mengakibatkan, karena kondisinya yang telah berubah setelah erupsi 2010," kata Subandriyo di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, pihaknya selalu mengimbau agar para pendaki Gunung Merapi tidak mengabaikan rekomendasi yang telah dikeluarkan BPPTKG Yogyakarta sejak beberapa tahun lalu.

"Pendakian cukup sampai Pasar Bubar saja, tidak perlu sampai puncak gunung baru. Sangat berbahaya," katanya.

Ia mengatakan, kejadian pendaki Merapi, yang tergelincir dan masuk ke kawah Merapi atas nama Eri Yunanto pada Sabtu (16/5) kemarin, cukup kecil peluang untuk selamat.

"Selain dipastikan saat terjatuh berbenturan dengan dinding kawah, juga akumulasi gas di dalamnya sangat tinggi," katanya.

Subandriyo mengatakan, jatuhnya pendaki ke dalam kawah, tidak mempengaruhi sama sekali aktivitas vulkanik Gunung Merapi.

"Jika tergelincir ke sana, selain berbahaya juga mematikan. Karena terkena benturan fisik. Kondisinya curam, serta dikhawatirkan di dalam (kawah) agak tertutup, jadi konsentrasi gasnya tinggi," katanya.

Ia mengatakan, tidak hanya ketika tergelincir ke dalam kawah saja, ancaman bahayanya. Namun, juga pendaki ketika di puncak juga bisa terjatuh ke lereng yang juga curam. Karena kondisi puncak Merapi, sangat berbeda ketika sebelum terjadi erupsi 2010.

"Saat ini tidak ada lagi pematang yang cukup luas untuk beristirahat bagi pendaki. Kondisi di sekitar kawah Merapi, pematangnya sangat sempit. Berbeda saat sebelum 2010, banyak ruang atau tempat duduk untuk berkumpul. Jadi sekarang mudah tergelincir ke lereng atau kawah," katanya.

Tidak hanya itu saja, kata dia, aktivitas Merapi saat ini juga berbeda. Letusan-letusan minor seringkali terjadi, dan sulit untuk dideteksi gejalanya. Ketika terjadi, bisa menyebabkan pendaki di sekitar puncak, panik. "Sangat susah untuk terdeteksi gejala awalnya," katanya.

Atas pertimbangan-pertimbangan ini, BPPTKG Yogyakarta berharap agar masyarakat mematuhi rekomendasi pendakian hanya sampai Pasar Bubrah.

"BPPTKG sendiri tidak mempunyai kewenangan, untuk melarang pendaki ke puncak. Kami hanya memberikan rekomendasi dengan pertimbangan teknis dari ancaman bahayanya. Yang bisa melarang, yang punya kewenangan kuasa. Pemerintah daerah setempat atau TNGM (Taman Nasional Gunung Merapi)," katanya.

Selain itu, pendakian ke puncak, menurutnya, hanya boleh dilakukan oleh orang yang sudah berpengalaman dan mempunyai maksud atau tujuan untuk riset atau penelitian. "Meski dengan status Merapi normal, rekomendasi kami seperti itu," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024