Kulon Progo baru terima 17RAPBDes

id kulon progo

Kulon Progo baru terima 17RAPBDes

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, baru menerima 17 dari 87 Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

"Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2015 yang sudah masuk ke kami dari 17 desa. Laporan RAPBDes sudah jadi dan dikonsultasikan. Ada juga laporan RAPBDes yang masuk ke sekretariatan BPMPDPKB, tapi belum masuk ke kami," kata Kasubid Keuangan dan Pendapatan Desa pada BPMPDPKB Kabupaten Kulon Progo Joko Sunanto di Kulon Progo, Selasa.

Menurut Joko, pembuatan rancangan RAPBDes 2015 sama seperti tahun-tahun sebelumnya, hanya saja harus memasukkan dana desa (DD) dari pemerintah pusat dan alokasi dana desa (ADD) dalam RAPBDes. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, dana desa harus masuk APBDes.

"Prinsipnya penyusunan APBDes sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja desa harus hati-hati merumuskan penggunaan DD dan ADD. Apalagi, ada isu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit laporan keuangan desa," kata Joko.

Ia mengatakan pada tahun 2015, setiap desa akan mendapat dana desa sebesar Rp200 juta sampai Rp300 juta. Belum lagi, alokasi dana desa yang cukup besar.

"Total dana desa, khusus Kabupaten Kulon Progo sebesar Rp26 miliar. Pencairan dana desa menunggu dari pemerintah pusat. Syarat pencairan dana desa yakni Peraturan Bupati (Perbup), dan sudah dikirim ke pusat sejak akhir April," kata Joko.

Ia juga mengakui lambannya penyerahan APBDes berpengaruh pada pelaksanaan pembangunan desa dan gaji kepala desa dan perangkat desa. Namun demikian, hal ini tidak terlalu krusial karena mereka sudah mendapat tanah pelungguh.

"Mereka sudah mendapatkan pendapatan dari tanah pelungguh yang cukup," katanya.

Kepala Desa Tawangsari Sigit Susetyo mengatakan pemerintah desa harus membuat laporan yang detail terkait penggunaan anggaran. Selain itu, mereka juga menunggu perbup sehingga penyelesaian APBDes terlambat.

"Penyusunan APBDes harus tepat, jangan sampai menjadi temuan BPK. Kami harus hati-hati dalam penyusunan," katanya

KR-STR
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024