Menpora: PSSI ternyata butuh pemerintah

id pssi

Menpora:  PSSI ternyata butuh pemerintah

Imam Nahrawi (Foto Istimewa)

Jakarta (Antara Jogja) - Menpora Imam Nahrawi menilai langkah yang dilakukan PSSI dengan mendatangi DPR maupun Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menunjukkan bahwa mereka membutuhkan pemerintah.

"PSSI ternyata butuh pemerintah. Sementara mereka bilang ke kami tidak butuh pemerintah," kata Menpora Imam Nahrawi usai membuka Workshop Asian Games 2018, di Hotel Century, Senayan, Selasa.

Menurut dia, pengurus PSSI kemungkinan melihat dengan cara berbeda dalam mendefinisikan pemerintah. Padahal, kata dia, yang dimaksud pemerintah itu adalah DPR, kepolisian maupun kementerian.

"Pemerintah itu dikiranya hanya Imam Nahrawi, padahal pemerintah itu ya DPR, kepolisian maupun Ibu Menko. Itu semua 'stakeholder'," katanya.

Setelah dibekukan Kemenpora, PSSI di bawah pimpinan La Nyalla Mattalitti langsung melakukan road show untuk mencari dukungan. Sebelum ke Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, PSSI mencari dukungan ke KONI Pusat.

Wakil Ketua Umum PSSI Hinca Panjaitan usai bertemu Menteri PMK Puan Maharani mengatakan bahwa kementerian tersebut akan membantu dalam proses mediasi dengan Kemenpora terkait pembekuan PSSI.

"Ibu Menteri mempelajarai data tentang hasil kongres dan permasalahan SK (surat keputusan) Menpora dan berjanji akan memediasi PSSI dengan Menpora secepatnya," katanya.

Selain akan membantu proses mediasi, kata Hinca, Menteri PMK juga akan meneruskan laporan dari PSSI dan mengoordinasikannya dengan Presiden Joko Widodo. Untuk itu, pihaknya diminta untuk menahan diri dalam menyikapi permasalahan yang ada.

Saat menghadap Menteri PMK Puan Maharani, Hinca Panjaitan tidak datang sendiri melainkan bersama dengan Ketua Umum PSSI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya yaitu La Nyalla Mattalitti serta anggota Komite Eksekutif PSSI, Djamal Aziz.

PSSI kepengurusan baru yang sudah dibekukan ini, selain melakukan kunjungan ke KONI, KOI dan Menteri PMK juga akan melakukan gugatan ke PTUN. Rencananya gugatan akan dilakukan pada Rabu (22/4).

(B016)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024