Danrem: pembangunan Bandara Kulon Progo suatu kebutuhan

id Danrem

Danrem: pembangunan Bandara Kulon Progo suatu kebutuhan

Danrem 072 PamungkasBrigjen TNI M Sabrar Fadhilah (foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pembangunan bandara baru di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan suatu kebutuhan yang tidak bisa dimungkiri lagi, kata Komandan Komando Resor M�iliter 072/Pamungkas Brigjen Muhammad Sabrar Fadhilah.

"Pada prinsipnya, kami siap membantu pengamanan. Pembangunan bandara ini merupakan rencana pemerintah daerah dan nasional," kata Fadhilah di Kulon Progo, Minggu.

Ia mengatakan bandara Adi Sutjipto semakin sempit, perlu ada pembangunan bandara baru. Namun demikian, ia mengakui setiap pembangunan ada dampak positif dan negatifnya.

"Mari kita angkat yang positifnya, dan kita minimalisir yang negatifnya. Kekurangan-kekurangan dicarikan jalan yang baik, kami kira pembangunan bandara itu satu keniscayaan yang harus kita sepakati bersama," kata dia.

Terkait masih adanya warga yang belum sepakat adanya pembangunan bandara, menurut dia, pemerintah dan tim pembangunan bandara harus lebih giat lagi dalam memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat.

Ia juga mensinyalir ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan warga yang belum setuju untuk kepentingan sendiri, yakni untuk mendapatkan uang.

"Bahwa ada orang yang belum sepakat, diberi penbertian lagi. Asal tidak ada pihak-pihak lain yang terus mencari-cari persoalan untuk kepentingan sendiri yang ujung-ujungnya untuk mendapatkan uang," kata Fadhilah.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo sebelumnya mengatakan

pemerintahannya segera menyusun skenario relokasi bagi warga terkena dampak rencana pembangunan bandara baru di Kecamatan Temon.

"Skenario relokasi masih menunggu appraisal independent atau penilai independen yang akan menetapkan harga tanah. Hal ini sangat menentukan relokasi warga terdampak bandara," kata Hasto Wardoyo.

Ia mengatakan Pemkab Kulon Progo masih mengakomodir harapan warga. Pihaknya masih berupaya supaya warga terdampak bandara mendapatkan 500 sampai 1.000 meter persegi setiap kepala keluarga (KK). Sehingga, relokasi akan membutuhkan lahan seluar 43 hektare yang akan menggunakan tanah kas desa. Lokasi relokasi tidak jauh dari lokasi bandara, sehingga masyarakat bisa membuka usaha.

"Nilai akuisisi lahan akan menentukan ralokasi warga. Setelah harga ditetapkan oleh penilai independen, relokasi segera kami tetapkan. Mudah-mudahan salam satu bulan ini," kata Hasto.

(KR-STR)