Polres awasi dua warga terduga terlibat ISIS

id isis

Polres awasi dua warga terduga terlibat ISIS

Kapolres Bantul AKBP Surawan (Foto Antara/Heri Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengawasi dua warga setempat yang diduga terlibat jaringan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.

"Ada dua warga yang kami awasi terus karena dugaan terlibat ISIS. Satu warga Bambanglipuro dan satu warga Banguntapan. Seorang di antaranya masih di Suriah," kata Kapolres Bantul AKBP Surawan saat dikonfirmasi terkait adanya gerakan ISIS di Bantul, Rabu.

Menurut dia, dua warga Bantul tersebut diduga terlibat jaringan ISIS karena berdasarkan hasil penyelidikan keimigrasian, seorang di antaranya diketahui beberapa kali ke Suriah, sementara seorang lagi masih berada di negara tersebut.

Namun demikian, kata dia, pihaknya belum bersedia menyebutkan identitas maupun latar belakang termasuk alamat lengkap kedua warga terduga terlibat ISIS tersebut, karena pihaknya masih merahasiakan.

"Itu rahasia, untuk satu orang warga Bambanglipuro sampai sekarang masih di Suriah, sementara yang warga Banguntapan sempat bolak-balik ke Suriah, dan sudah kembali sejak setahun lalu," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum melakukan penyelidikan terhadap warga Bambanglipuro yang masih berada di Suriah, sedangkan warga Banguntapan sempat diinterogasi, hanya saja yang bersangkutan tidak mengaku.

"Dia (warga Banguntapan) tidak mengaku, namun tetap kami awasi aktifitasnya, saat ini sering melakukan ceramah-ceramah," katanya yang menyebutkan dua warga Bantul yang terduga ISIS itu seorang masih muda dan seorang sudah berumur.

Surawan juga mengatakan, sejauh ini pihaknya memang belum mengetahui pola perekrutan anggota ISIS, sebab menurutnya proses dilakukan secara tertutup yang tidak mudah diketahui aparat sekalipun.

"Untuk mencegah gerakan tersebut, kami lakukan melalui pengajian di masyarakat bareng ustad Habib Syech, itu digelar dalam rangka mencegah dan menangkal radikal agama," katanya.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024