Yogyakarta (Antara Jogja) - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai mempersiapkan mekanisme pemindahan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Fiesta Veloso dari Lapas Wirogunan Yogyakarta ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Persiapan itu dilakukan melalui rapat koordinasi antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, bersama Polda DIY, Badan Intelijen Nasional (BIN), Kanwil Kemkumham DIY, Korem 072 Pamungkas Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional (BNN) serta pihak Lapas Wirogunan Yogyakarta di Kantor Kejati DIY, Rabu.
"Ini persiapan biasa saja, kami membahas soal teknisnya," kata Asisten Intelijen Kejati DIY, Joko Purwanto seusai rapat koordinasi tersebut.
Menurut dia, persiapan tetap harus dilaksanakan lebih awal kendati hingga saat ini pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memberikan salinan naskah putusan penolakan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana mati asal Filipina tersebut.
"Tidak masalah persiapan kami lakukan, meskipun putusannya belum turun sampai sekarang," ucap dia.
Sementara itu, terkait teknis pemindahannya serta berapa personel aparat Kepolsian yang diperlukan akan diserahkan sepenuhnya kepada Polda DIY. "Soal teknis itu nanti Polda yang menangani," ujar dia.
Hasil koordinasi multipihak tersebut, kata dia, nantinya juga masih akan dikoordinasikan kembali dengan pihak Lapas Nusakambangan.
Namun demikian, Joko mengatakan, mengingat surat putusan dari Kejagung belum diterima, pihak Kejati DIY sampai saat ini juga belum mengetahui kapan pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan heroin seberat 2,6 kg itu hendak dilakukan.
"Kapan dipindahkannya kami juga belum tahu, mengingat putusannya saja belum turun," tukas Joko.
Sebelumnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah mengharapkan pemindahan Mary Jane Fiesta Veloso dari Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, dilakukan mendekati waktu pelaksanaan eksekusi.
"Meski izin pemindahan tahanan saat ini telah turun. Lapas di Pulau Nusakambangan tidak mempunyai blok khusus wanita," tutur Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Yuspahruddin, Selasa (31/3).
L007
Berita Lainnya
Kemenkumham DIY pertimbangkan usulkan perubahan hukuman terpidana mati Mary Jane
Selasa, 2 Mei 2023 18:57 Wib
Lukisan karya terpidana mati Mary Jane dipamerkan di Lapas Wirogunan Yogyakarta
Senin, 15 Agustus 2022 23:12 Wib
Menlu Inggris dialog dengan pelaku ekraf di Bogor
Jumat, 12 November 2021 3:00 Wib
Terpidana mati Mary Jane difasilitasi menciptakan lagu dari balik jeruji
Rabu, 10 Maret 2021 18:10 Wib
Terpidana mati Mary Jane dipindah ke Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari
Rabu, 10 Maret 2021 14:21 Wib
Buku doa mendiang Ratu Mary dari Skotlandia siap dilelang
Selasa, 2 Juni 2020 15:21 Wib
Putri Mahkota Denmark mengapresiasi kelestarian Candi Borobudur
Rabu, 4 Desember 2019 12:53 Wib
Timnas putri Indonesia telan dua kekalahan di Piala Dunia 3x3
Rabu, 19 Juni 2019 23:50 Wib