BPK periksa laporan keuangan Pemkab Gunung Kidul

id BPK

BPK periksa laporan keuangan Pemkab Gunung Kidul

Ilustrasi audit BPK (skalanews.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Badan Pemeriksa Keuangan mulai memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai tindak lanjut dari laporan keuangan yang dilakukan pada 2014.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Kidul Budi Martono di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan pihaknya sudah meminta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyiapkan data.

"Kami sudah minta seluruh SKPD untuk siap, bahkan telepon aktif selama 24 jam agar selalu siap kalau sewaktu-waktu ada klarifikasi data," kata Budi.

Ia mengatakan kesiapan untuk meraih predikat wajar tanpa pengecualian diperlukan dukungan bersama. Petugas BPK akan melakukan audit langsung ke masing-masing SKPD.

"Kalau petugas BPK meminta lapiran SKPD harus segera menindaklanjuti. Dengan begitu, nantinya diharapkan tidak ada temuan yang merugikan," katanya.

Budi berharap dengan kesiapan ini, Gunung Kidul bisa meraih WTP sehingga tidak ketinggalan dengan daerah lainnya. Temuan tahun lalu sebanyak 512 temuan BPK sudah ditindak lanjuti dan diselesaikan sesuai dengan petunjuk BPK.

"Mudah-mudahan sudah bisa meraih WTP," katanya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Sujarwo mengatakan hari ini dimulai penilaian oleh petugas BPK. Dengan proses pelaksanaan selam 40 hari kerja.

"Pemerikasan dilakukan untuk mengcocokan data laporan keuangan yang sudah disampaikan oleh pemerintah daerah beberapa waktu lalu," katanya.

Dia mengatakan tahun ini pihaknya optimistis memperoleh WTP sesuai yang diharapkan. "Kami optimistis meraih WTP," katanya.

(KR-STR)