Forpi Yogyakarta mulai terima pengaduan pembangunan apartemen

id forpi yogyakarta

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Forum Pemantau Independen Pakta Integritas Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menerima pengaduan dari masyarakat terkait rencana pembangunan apartemen di wilayah itu.

"Sudah ada satu pengaduan yang masuk, berasal dari warga di sekitar lokasi pembangunan sebuah apartemen di Balirejo," kata Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Yogyakarta Winarta di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, warga tersebut menolak pembangunan apartemen di wilayahnya karena Pemerintah Kota Yogyakarta belum memiliki peraturan daerah mengenai pembangunan apartemen.

"Warga khawatir jika apartemen tersebut dibangun akan mempengaruhi kondisi air sumur, dan menambah kepadatan lalu lintas di lokasi tersebut," katanya.

Meskipun demikian, warga di sekitar lokasi pembangunan akan menerima rencana pembangunan apartemen tersebut apabila pengembang mampu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Winarta mengatakan akan melakukan pengecekan ke lokasi pembangunan apartemen yang rencananya dibangun setinggi sembilan lantai itu. "Akan kami cek, apakah sudah ada izinnya atau belum, dan bagaimana dengan proses sosialisasinya ke masyarakat," katanya.

Sampai saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta belum membatasi pembangunan apartemen layaknya pembatasan hotel. Pemerintah daerah telah menghentikan pengajuan izin pembangunan hotel sejak 31 Desember 2013.

"Belum ada pembatasannya. Namun, pembangunan apartemen pun harus memenuhi syarat, salah satunya menyediakan 20 persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.

Pada akhir Februari lalu, Pemerintah Kota Yogyakarta menerbitkan tiga peraturan wali kota untuk pembangunan apartemen, yaitu peraturan tentang sertifikat laik fungsi, peraturan tentang pengesahan akta pemisahan rumah susun, dan peraturan tentang perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Setiono mengatakan belum ada pengusaha yang mengajukan izin pembangunan apartemen.

"Belum ada yang mengajukan izin pembangunan. Namun, mungkin sudah ada yang mulai melakukan sosialisasi ke masyarakat," katanya. ***3***

(E013)