Semua pemangku kepentingan diimbau dorong pembangunan desa

id menteri

Semua pemangku kepentingan diimbau dorong pembangunan desa

Marwan Jafar (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antara Jogja) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengimbau seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah maupun swasta untuk bekerja sama mendorong percepatan pembangunan kawasan perdesaan.

"Desa harus didukung oleh semua sektor melalui pendekatan pembangunan kawasan perdesaan agar lebih cepat. Sehubungan itu semua unsur yang terlibat baik kementerian atau lembaga, pemerintah daerah dan unsur lain diharapkan dapat bersatu padu, bekerja sama, dan bergotong royong," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian DPDTT di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan prinsip desa membangun dan membangun desa dilakukan dengan saling mendukung satu sama lain yang mana desa tidak serta merta membangun desanya sendiri tanpa dukungan pihak lain.

Ia mengatakan percepatan pembangunan daerah tertinggal dan pengembangan kawasan transmigrasi juga menggunakan pendekatan membangun desa melalui pembangunan kawasan perdesaan, yang secara bersamaan mendorong tumbuhnya gerakan desa membangun.

Pembangunan desa dan kawasan perdesaan itu memiliki perhatian pada sektor-sektor yang menjadi penggerak utama ("prime mover") perdesaan, yakni pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan.

"Perhatian dan dukungan pada sektor-sektor itu telah menjadi komitmen pemerintah dalam konteks pembangunan nasional, yakni membangun dari pinggiran," ujarnya.

Lebih lanjut Marwan mengatakan Rakornas itu menjadi forum untuk berdiskusi membangun desa bersama demi kemajuan bangsa.

"Kegiatan ini adalah untuk melakukan koordinasi untuk urusan desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kita menyadari bahwa pelaksanaan pembangunan pada tiga urusan itu sesungguhnya berada dalam satu tarikan nafas," tuturnya.

Untuk itu, ia berharap semua pemangku kepentingan berada dalam barisan gerakan memajukan desa dengan mengacu kepada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Kemudian, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Muhammad Nurdin mengatakan Rakornas itu merupakan wahana konsolidasi, koordinasi dan sosialisasi program kegiatan pembangunan desa antara pemangku kepentingan.

"Mengingat strategisnya forum ini saya percaya semua yang hadir berangkat dari niat mendukung menyuskseskan pembangunan desa menjadi desa maju, demokratis dan sejahtera serta membangun desa dari pinggiran dengan kekuatan strategis desa sesuai dengan program Nawacita," ujarnya.
M052

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024