Pemkab Gunung Kidul evalusi retribusi Gua Pindul

id gua pindul

Pemkab Gunung Kidul evalusi retribusi Gua Pindul

Sejumlah wisatawan menggunakan pelampung menyusuri Gua Pindul di Desa Bejiharjo, Karangmojo, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto Antara/Dok) (antara)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengevaluasi penarikan retribusi objek wisata Gua Pindul untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata andalan tersebut.

"Aksi mogok penarikan retribusi di Gua Pindul karena ada beberapa faktor di antaranya perangkat desa merangkap jabataan sebagai petugas pungut," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Gunung Kidul Tommy Harahap di Gunung Kidul, Senin.

Menurut dia, rangkap jabatan ini dianggap merugikan karena pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal, belum adanya portal menyebabkan sulit dilakukan penagihan kepada wisatawan. Selain itu, upah yang belum dibayarkan oleh pemerintah kepada petugas pungut selama tiga bulan penarikan retribusi.

"Adanya permasalahan itu, penarikan retribusi dihentikan untuk sementara," katanya.

Akibat adanya permasalahan tersebut, kata Tommy, pihaknya melakukan pertemuan dengan pemerintah desa pada Minggu (29/3). Dan sudah disepakati bahwa petugas retribusi bukan berasal dari perangkat desa yang memiliki tugas penting di Desa Bejiharjo.

Nantinya ada petugas khusus yang ditunjuk oleh pemerintah desa. Kedua akan segera dicairkan upah kepada petugas pungut yang sudah melaksanakan tugasnya selama tiga bulan.

"Kami akan menyepakati penyelesaian permasalahan berhentinya penarikan retribusi Gua Pindul," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Gunung Kidul untuk membangun pos penjagaan retribusi yang dilengkapi portal di empat titik penarikan retribusi, sehingga nantinya tidak ada lagi wisatawan yang menerobos retribusi.

Tommy mengatakan penarikan retribusi akan dilakukan kembali pada 1 April. "Saat ini pemerintah desa sedang melakukan persiapan, dan kami beri waktu tiga hari untuk menyelesaikan. Nantinya dalam masa transisi akan tetap dibantu petugas dari Satpol PP dan petugas dari unsur lainnya untuk membantu penarikan retribusi," katanya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Disbudpar Gunung Kidul Hary Sukmono mengatakan pihaknya segera membangun pos retribusi. Untuk hari ini, pihaknya sudah mengirimkan portal. Pihaknya sudah melakukan survei lapangan untuk melakukan pemasangan portal.

"Hari sudah dikirimkan ke pemerintah desa, dan diusahakan segera dipasang," kata Hary.***3***


(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024