Bupati harapkan harta wakaf dikelola pengembangan ekonomi

id Bupati bantul

Bupati harapkan harta wakaf dikelola pengembangan ekonomi

Bupati Bantul Sri Suryawidati (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul, (Antara Jogja) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Surya Widati mengharapkan harta benda wakaf dapat dikelola untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif di sekitar lokasi pemberian harta tersebut.

"Wakaf punya peran penting dalam menyejahterakan dan meningkatkan kemaslahatan umat sehingga mari jadikan wakaf untuk pengembangan ekonomi kreatif," katanya saat pelantikan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Bantul di Bantul, Jumat.

Wakaf merupakan harta berupa benda milik seseorang yang diserahkan untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah atau kesejahteraan umum sesuai syariah Islam.

Oleh sebab itu, Bupati berharap BWI Bantul yang baru saja dilantik dapat memperkuat kelembagan dan meningkatkan kapasitas pengelola harta wakaf atau Nazhir agar bisa mengelola harta wakaf untuk kepentingan ekonomi produktif.

"Dengan begitu, nantinya bisa mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan, kami berpesan supaya BWI jaga kekompakan dan tanggungjawab sehingga bisa merencanakan dengan baik untuk mencapai hasil yang optimal," katanya.

Sementara itu, Ketua BWI Perwakilan DIY, H Muhammad dalam pengarahannya mengatakan, Indonesia dengan negara penduduk muslim terbesar memiliki potensi besar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, salah satunya bisa diwujudkan melalui wakaf.

Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya berpesan kepada pengurus BWI Bantul dapat lebih aktif dalam mengelola dan mengurus harta wakaf serta menyelesaikan permasalahan terkait harta pemberian seseorang yang diatur dalam syariat Islam tersebut.

"Sesuai kewenangannya BWI Kabupaten Bantul mempunyai tugas untuk menyelesaikan masalah wakaf yang luas tanahnya kurang dari seribu meter, selebihnya menjadi tugas BWI Perwakilan DIY," katanya.

Muhammad mengatakan, ke depan lembaga ini juga perlu menggali wakaf tunai atau berupa uang, akan tetapi bukan untuk dimanfaatkan sesuai kegunaan uang itu, melainkan untuk dimanfaatkan membeli tanah untuk kepentingan umat.

"Saat ini di wilayah Yogyakarta, sudah ada lima institusi yang menjadi Nadzir (pengelola) wakaf tunai, sehingga tidak menutup kemungkinan teman-teman BWI Bantul untuk jadi Nadzir," katanya.***4***

(T.KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024