Distan DIY perketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi

id pupuk

Distan DIY perketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi

Ilustrasi (antarajateng.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersupsidi hingga tingkat kelompok petani untuk menghindari penimbunan.

Kepala Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sasongko di Yogyakarta, Jumat, mengatakan pengawasan dilakukan secara intens oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) DIY bersama Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) hingga di tingkat kabupaten.

"Melalui KP3 alur penyaluran pupuk bersubsidi itu nanti kita kawal agar tidak terjadi penyelewengan," kata dia.

Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul menggerebek gudang penimbunan pupuk bersubsidi di Kecamatan Playen dan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul pada Senin ( 23/3). Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan delapan ton pupuk bersubsidi berbagai jenis.

Menurut Sasongko, pengawasan penyaluran pupuk akan meliputi pemeriksaan administrasi toko penyalur pupuk bersubsidi, seperti izin toko, buku stok penyaluran, serta penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok ( RDKK) pupuk bersubsidi.

"Sehingga tidak ada lagi pupuk yang penyalurannya tidak sesuai dengan sasaran RDKK," kata dia.

Selain itu, ia mengatakan dalam pengawasan itu juga akan memantau keberadaan pupuk atau pestisida palsu yang beredar di tingkat pengecer.

Menurut dia, pengawasan yang dapat dilakukan, antara lain dengan mengidentifikasi pupuk atau pestisida yang beredar di toko. Selanjutnya pupuk ataupun pestisida yang dicurigai palsu atau kedaluwasra akan segera dikaji.

"Pupuk yang nanti kita temukan palsu akan kami laporkan ke pihak berwajib, sedangkan pupuk yang sudah kedaluwarsa akan kami minta perusahaan menarik kembali dari pasaran," katanya.

Kendati demikian, menurut Sasongko, selama ini Dinas Pertanian belum menemukan indikasi keberadaan pupuk palsu baik di tingkat distributor hingga pengecer.

Ia mengatakan alokasi pupuk di DIY pada 2015, yakni urea 40.000 ton, pupuk jenis SP-36 sebanyak 4.350 ton, pupuk jenis ZA 9.350 ton, pupuk jenis NPK 25.000 ton, dan pupuk organik 14.500 ton.

Dinas Pertanian DIY berharap akan ada peningkatan produktivitas 0,3 ton per hektare selama 2015.

Meskipun di sisi lain, kata dia, saat ini DIY masih surplus 200.000 ton beras, yakni dari kebutuhan 600 ribu beras, produksi beras mampu mencapai 900 ribu ton beras.

Dengan target itu, menurut dia, DIY akan mampu berkontribusi secara maksimal mendorong pencapaian swasembada tanaman pangan nasional berupa padi, jagung, dan kedelai pada 2017.
L007
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024