KPU akan fasilitasi pembuatan peraga kampanye Pilkada

id KPU

KPU akan fasilitasi pembuatan peraga kampanye Pilkada

Kantor KPUD Bantul (Foto jogja.antaranews.com/Achmad Makhin/ags/14)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memfasilitasi pembuatan dan pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon kepala daerah dan wakilnya pada pemilihan kepala daerah 2015.

"Sesuai draf Peraturan KPU pasal 29 ayat 2 terkait alat peraga kampanye (APK), menyebutkan KPU wajib memfasilitasi pembuatan dan pemasangan APK dan iklan di media massa," kata Komisioner KPU Bantul, Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Titik Istiyawatun Khasanah, Selasa.

Selain alat peraga kampanye bagi pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada Bantul, kata dia, pihaknya juga wajib memfasilitasi kampanye atau kegiatan sosialisasi visi-misi yang dikemas dalam debat publik.

Titik mengatakan, APK yang difasilitasi berupa baliho, billboard dan videotron dengan ukuran maksimal empat kali tujuh meter dengan jumlah maksimal lima buah per pasangan calon tiap kabupaten.

Sedangkan untuk spanduk ukurannya sebesar 1,5 x 7 meter berjumlah dua buah per pasangan calon di setiap desa dan umbul-umbul berukuran 5 x 1,15 meter maksimal 20 buah per pasangan calon per kecamatan.

"Jenis peraga kampanye itu semua difasilitasi dan menjadi ranah KPU, masing-masing pasangan calon tidak boleh membuat maupun memasang sendiri, selain peraga kampanye itu boleh memasang seperti stiker, topi dan kaos," kata Titik.

Sementara itu, kata dia, terkait dengan wilayah yang menjadi sasaran untuk pemasangan APK tersebut akan dikoordinasikan dan didiskusikan dengan tim kampanye masing-masing pasangan.

Ia mengatakan, kebijakan agar APK difasilitasi KPU itu secara spesifik tidak disebutkan dalam draf Peraturan KPU yang masih akan dibahas di DPR tersebut, namun hal itu merupakan amanah dari perubahaan UU tentang Pilkada.

"Mungkin kebijakan itu untuk membatasi dana kampanye, karena kita tahu selama ini dana kampanye sedemikian besar, selain itu untuk asas keadilan, karena ketika difasilitasi jumlahnya bisa sama, mungkin kaitannya juga dengan pembersihan," katanya.

(KR-HRI)