Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunda pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan hukum Bank Bantul dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas.
"Hampir seluruh fraksi di DPRD Bantul meminta penundaan (raperda Perubahan Hukum Bank Bantul), sehingga rapat paripurna memutuskan raperda itu untuk ditunda," kata Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo usai rapur di Bantul, Kamis.
Menurut dia, penundaan raperda yang merupakan inisiatif DPRD Bantul ini karena belum lengkapnya dokumen persyaratan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut untuk naik menjadi PT.
Ia mengatakan ada dua permasalahan yang menjadi pertimbangan delapan fraksi di DPRD Bantul yang meminta penundaan, yakni selain karena belum memiliki izin prinsip juga belum adanya appraisal atas aset Bank Bantul.
"Karena itu pimpinan dewan merekomendasikan Komisi B sebagai inisiator raperda untuk melakukan koordinasi dengan pemkab dan pihak terkait, untuk melengkapi persyaratan-persyaratannya," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bantul, Mahmud Ardi Widanto mengatakan yang sama, karena menurutnya permasalahan penilaian aset Bank Bantul ada perbedaan, apakah aset di luar seperti barang tidak bergerak masuk dalam daftar kekayaan atau tidak.
"Permasalahan appraisal juga masih belum ada kejelasan, jasa appraisal independen atau mana yang dipakai," kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sementara, ketika ditanya apakan inisiator terges-gesa dalam mengusulkan raperda ini, Ardi menilai sudah sewajarnya KOmisi B mengusulkan pembahasan raperda di dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2015.
"Namun melihat kesiapan dari Bank Bantul terhadap pembahasan raperda ini sebaiknya ditunda daripada regulasi ini tidak berfungsi," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
Anggota DPRD Kulon Progo meminta tingkatkan anggaran sektor pertanian
Kamis, 25 April 2024 11:37 Wib
PDIP Yogyakarta berharap MK kabulkan gugatan Ganjar-Mahfud
Senin, 22 April 2024 10:35 Wib
Jutaan pemudik ke Yogyakarta, legislator dorong pelaku wisata beri layanan terbaik
Jumat, 12 April 2024 13:28 Wib
Eko Suwanto tegaskan investasi pariwisata perlu perhatikan risiko bencana
Jumat, 12 April 2024 13:24 Wib
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pembahasan penyertaan modal PDAM ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
Pemprov DIY wajib mengalokasikan dana pemajuan pembangunan kelurahan
Kamis, 21 Maret 2024 10:52 Wib