Jogja (Antara Jogja) - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta mendesak pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjabarkan kepada publik mengenai program strategis pemberantasan korupsi.
"Karena kami memandang prospek pemberantasan korupsi KPK memang sudah semakin tidak jelas," kata peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Totok Dwi Diantoro di Yogyakarta, Rabu.
Dia menilai pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK sejak ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo hingga saat ini belum mampu memberikan semangat baru bagi lembaga antirasuah itu dalam memberantas korupsi.
Oleh sebab itu, dia mengatakan hanya dengan menjabarkan program kongkrit mengenai pemberantasan korupsi, KPK dapat meluruskan anggapan masyarakat.
"Sebab, yang kami saksikan KPK saat ini sedang jadi bulan-bulanan gerakan koruptor," kata dia.
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rochman menilai kemerosotan idealisme Plt Pimpinan KPK mulai terlihat dengan adanya pelimpahan penanganan perkara Budi Gunawan ke Kejagung, serta keengganan mengambil sikap menempuh upaya hukum peninjauan kembali.
"Serta pembiaran kriminalisasi terhadap komisioner non-aktif KPK Bambang Widjojanto dan Abraham Samad," katanya.
Dengan melihat fakta itu, menurut dia, wajar jika kecaman terhadap Plt pimpinan KPK muncul dari berbagai elemen masyarakat, bahkan dari para pegawai KPK sendiri.
"Mereka yang telah berjuang, berkorban demi pemberantasan korupsi, akhirnya dikhianati Plt pimpinan KPK," katanya.
(L007)
Berita Lainnya
Nilai pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Rp20 miliar
Senin, 22 April 2024 14:26 Wib
Keluarga SYL akan diperiksa soal penyidikan pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 21:04 Wib
Nilai pencucian uang Eko Darmanto tembus Rp20 miliar
Sabtu, 20 April 2024 6:02 Wib
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto segera disidang
Selasa, 16 April 2024 18:07 Wib
Bupati Sidoarjo, Jatim, Ahmad Muhdlor ditetapkan tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 13:04 Wib
KPK menerbitkan surat penyidikan baru Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 9:17 Wib
KPK melakukan supervisi ke Pemkab Sleman
Selasa, 2 April 2024 20:27 Wib
KPK: Caleg terpilih wajib melaporkan LHKPN
Sabtu, 30 Maret 2024 6:39 Wib