Pemkab menyertakan modal Bank Daerah Rp75 miliar

id bank daerah

Pemkab menyertakan modal Bank Daerah Rp75 miliar

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyertakan modal sebesar Rp75 miliar secara bertahap di Bank Daerah Gunung Kidul yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah setempat.

Ketua DPRD Gunung Kidul Suharno di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan penetapan penyertaan modal sempat terhenti karena adanya perbedaan pendapat terkait lamanya penyertaan modal.

"Setelah `skorsing`, akhirnya anggota dewan setuju penyertaan modal Rp75 miliar dilakukan dalam lima tahun. Selain itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal untuk Bank Daerah Gunung Kidul (BDG) menjadi perda," kata Suharno.

Ia mengatakan adanya perbedaan pendapat, pihaknya memutuskan untuk menskorsing untuk menangan situasi. Akhirnya, semua fraksi bisa memahami dan akhirnya menyetujui anggaran tersebut.

"Penyertaan modal ke BDG ini supaya mampu membantu kegiatan perekonomian masyarakat dengan bunga yang ringan," katanya.

Ketua Fraksi PKS Imam Taufik mengatakan awalnya dua fraksi yang sempat tidak setuju dengan penyertaan modal semala lima tahun adalah PAN dan PKS. Keduanya beranggapan penyertaan modal bisa membebani pengurangan dana di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pembangunan. Penyertaan modal bisa diberikan tidak dalam jangka waktu lima tahun melainkan 10 tahun atau 15 tahun. "Alasan kita cukup kuat karena sangat berimplikasi pengurangan dana di SKPD," kata Imam.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Gunung Kidul Heri Kriswanto menambahkan dengan anggaran yang cukup besar yang akan diterimakan selama lima tahun cukup membebani anggaran. Dana yang dianggarkan cukup besar yakni Rp75 miliar.

"Pada dasarnya, kami setuju dengan penyertaan modal, namun waktunya agak panjang sehingga tidak menggangu pembangunan," kata Heri.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024