Kadisdik: sejumlah sekolah belum terapkan SPM Dikdas

id kulon progo

Kadisdik: sejumlah sekolah belum terapkan SPM Dikdas

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum menerapkan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar, kata Kepala Dinas Pendidikan setempat Sumarsana.

Sumarsana di Kulon Progo, Senin, mengatakan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar (Dikdas) dikarenakan adanya beberapa kendala yang menyebabkan hal ini belum bisa terwujud.

"Masih ada beberapa indikator yang belum sesuai dengan SPM Dikdas. Contohnya, jumlah penilik sekolah belum sesuai standar minimal," kata Sumarsana dalam acara Program Pengembangan Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (Program PKP - SPM Dikdas).

Selain itu, menurut dia, ada juga kepala sekolah yang belum sesuai. Kepala sekolah seharusnya berkualifikasi sarjana dan sertifikasi guru, namun masih ditemui kepala sekolah yang tidak berkualifikasi ataupun bersertifikasi.

"Kami kekurangan jumlah penilik sekolah dan masih ada kepala sekolah yang belum sesuai kualifikasi. Hal ini kebanyakan di sekolah swasta," kata Sumarsana.

Untuk itu, kata dia, Disdik Kulon Progo menyelenggarakan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar untuk menyamakan pemahaman para pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan, baik yang terkait dengan SDM maupun fisik sekolahan.

"Kami berharap penerapan SPM Dikdas di Kulon Progo segera dapat diwujudkan," katanya.

Sementara itu, Asisten Daerah I Setda Kulon Progo Riyadi Sunarto mengatakan Permendibud Nomor 23 Tahun 2013 mewajibkan setiap penyelenggara pendidikan dapat memenuhi standar pelayanan minimal tersebut.

"Namun kenyataan di lapangan masih banyak ketidaksepahaman antara para pemangku kepentingan pendidikan. Hal ini yang menjadi salah satu kesulitan yang harus dicarikan solusinya bersama," katanya. KR-STR
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024