Mendagri upayakan pembayaran pegawai DKI tidak terhambat

id mendagri tjahjo kumolo

Mendagri upayakan pembayaran pegawai DKI tidak terhambat

Mendagri, Tjahjo Kumolo (Foto Antara/Eka Arifa R/ags/14)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan mencarikan formulasi yang tepat agar konflik antara Gubernur DKI Jakarta dengan DPRD-nya terkait pembahasan APBD tidak menghambat pembayaran gaji pegawai serta belanja daerah setempat.

"Akan kami carikan formulasinya. Hak angket jalan terus, tapi anggaran selesai, supaya nanti pembayaran ke pegawai dan belanja daerah jangan mengganggu kepentingan masyarakat DKI," kata Tjahjo seusai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD DIY Tahun 2015 di Yogyakarta, Senin.

Menurut Tjahjo, saat ini pihaknya masih dalam proses mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta 2015. Dia menargetkan proses evaluasi tersebut akan selesai sebelum 8 Maret 2015.

"Mudah-mudahan batas waktu tanggal 8 Maret sudah bisa diselesaikan bersama. Bagaimanapun pada prinsipnya APBD harus disetujui bersama antara DPRD dan gubernur," kata dia.

Sementara itu, mengenai upaya penyelesaian melalui hak angket oleh DPRD DKI dan pelaporan ke KPK oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait konflik pembahasan APBD 2015, Mendagri justru mendorong agar upaya keduanya terus dilanjutkan.

"Berkaitan dengan tugas konstitusional DPRD untuk menggunakan hak angket dipersilakan itu ranah DPRD, kami tidak ikut campur, dan kami juga mempersilakan Ahok menyampaikan masalah ini ke KPK," kata dia.

Sebab, melalui dua proses yang sama-sama dijalankan secara objektif, dia meyakini akan segera mengetahui tuduhan mana yang terbukti benar.

"Sehingga akan terkuak siapa yang bermain. Apakah benar ada dana `siluman`, itu semua akan terbuka," kata Tjahjo.

Tjahjo juga meminta agar upaya yang ditempuh DPRD DKI dalam menyelenggarakan sidang angket, dapat dilaksanakan secara terbuka sehingga masyarakat luas akan ikut memantau proses sidang tersebut.

"KPK juga saya minta segera memproses sehingga tidak ada friksi apapun karena DPRD dan gubernur adalah satu kotak dalam setiap keputusan politik pembangunan di daerah yang menyangkut APBD atau Perda," kata dia.

DPRD DKI mengusulkan hak angket yang telah ditandatangani oleh semua anggota yang berjumlah 106 orang. Hak itu diajukan setelah Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahja Purnama menyerahkan RAPBD 2015 ke Kemendagri berbeda dengan usulan yang diajukan ke DPRD DKI Jakarta.

Ahok menilai DPRD DKI telah memasukkan anggaran siluman sebesar Rp12,1 triliun dalam usulan RAPBD 2015. Anggaran itu dimasukkan dalam kegiatan di Dinas Pendidikan. ***2***

(T.L007)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024