Denpasar (Antara Jogja) - Ketua Bali Tourism Board Bali Ida Bagus Ngurah Wijaya menilai, perkembangan pariwisata di Pulau Dewata selama sepuluh tahun terakhir tidak searah sehingga mutu sektor andalan tersebut menurun.
"Oleh sebab itu perkembangan sektor pariwisata Bali harus dibatasi dengan menjaga kualitas alam dan seni budaya setempat," kata Ketua BTB Bali Ida Bagus Ngurah Wijaya di Denpasar, Rabu.
Ia mengatakan pembangunan akomodasi pariwisata di berbagai tempat di Bali sangat pesat, bahkan melabrak berbagai aturan demi untuk mendirikan failitas pariwisata.
"Kami sudah seringkali berteriak kepada pemerintah untuk membatasi perkembangan pariwisata, yang bahkan berjalan liar tidak terkendali dan mengakibatkan terjadinya kelebihan kamar hotel," katanya.
Kondisi demikian menyebabkan kerusakan lingkungan, persaingan tidak sehat antarpengusaha pariwisata.
Ngurah Wijaya menilai perlunya pemerintah setempat menata kembali sektor pariwisata dengan membuat aturan yang tegas tentang berbagai hal terkait pembangunan akomodasi pariwisata.
"Aturan tersebut haruslah juga menjamin keselamatan alam dan budaya Bali di tengah perkembangan pariwisata Pulau Dewata yang pesat," ujarnya.
Setelah muncul berbagai masalah pariwisata belakangan ini, BTB baru mencatat Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung yang telah membuat aturan jelas tentang pembangunan akomodasi pariwisata di kawasan Sanur (Kota Denpasar) dan Kuta (Kabupaten Badung).
(I006)
Berita Lainnya
Liga 1: Persita Tangerang berlaga habis-habisan
Rabu, 24 April 2024 19:19 Wib
Pemuda Indonesia diajak suarakan isu lingkungan di dunia
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Liga 1: Aman degradasi, Persebaya fokus jalani laga
Rabu, 24 April 2024 4:45 Wib
Liga 1: Bali United konsentrasi amankan posisi empat besar
Selasa, 23 April 2024 20:10 Wib
Liga 1: Persebaya rotasi pemain
Selasa, 23 April 2024 20:08 Wib
RI menawarkan proyek irigasi hingga PLTA di Forum WWF
Selasa, 23 April 2024 15:02 Wib
Wisman di Buleleng, Bali, gemar belajar menari Bali
Senin, 22 April 2024 14:39 Wib
Cha Eun-woo pingin liburan ke Bali
Minggu, 21 April 2024 7:23 Wib