Polres : 23.235 motor Bantul belum miliki TNKB

id TNKB

Polres : 23.235 motor Bantul belum miliki TNKB

ilustrasi plat nomor kendaraan (foto Antara)

Bantul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat setidaknya ada sebanyak 23.235 sepeda motor di daerah ini belum memiliki tanda nomor kendaraan bermotor atau plat nomor polisi.

"Untuk TNKB khususnya roda dua memang ada keterlambatan pencetakan, dan terhitung sejak 13 Juli sampai akhir September 2014 ada sebanyak 23.235 TNKB yang belum dicetak," kata Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Polres Bantul Ipda Sutrisno, Sabtu.

Menurut dia, belum dicetaknya TNKB sebanyak itu, karena keterlambatan bahan untuk pembuatan plat nomor polisi dari pusat, sehingga otoritas yang berwenang mencetak TNKB di daerah belum dapat memproses permintaan TNKB tersebut.

"Sampai saat ini kami masih menunggu kiriman TNKB yang belum sampai ke tempat kami, dan TNKB yang belum tercetak itu ada berbagai macam, ada yang proses kendaraan baru, mutasi, dan ada juga yang proses perpanjangan lima tahunan," katanya.

Ipda Sutrisno mengatakan tunggakan pembuatan plat nomor yang dipesan pada 2014 hanya untuk kendaraan roda dua, sementara plat nomor untuk roda empat pada waktu itu tidak ada masalah, dan sudah bisa dicetak, karena bahan bakunya tersedia.

Ia mengatakan, permintaan TNKB kendaraan roda dua maupun roda empat terhitung sejak Oktober 2014 sampai akhir Desember 2014 malah bisa diproses, karena bahan untuk membuat plat nomor kendaraan sebagai salah satu persyaratan kendaraan bermotor, saat itu tersedia.

"Dari Oktober sampai Desember 2014 malah sudah, itu karena dulu diputuskan jangan sampai terlambat lagi, sehingga begitu ada permintaan, langsung dipesankan, dan saat itu (Oktober) malah bisa lancar sampai akhir Desember," katanya.

Sedangkan permintaan TNKB roda dua pada 2015 hingga saat ini, menurut dia juga belum bisa dicetak.

Kemudian untuk TNKB kendaraan roda empat sejak awal sampai 19 Januari 2015 masih bisa diproses, dan setelah itu masih menunggu bahan baku dari pusat.

"Karena keterlambatan ini (pencetakan TNKB), kami sudah melakukan koordinasi dengan rekan-rekan di lapangan, agar saat melakukan razia kendaraan bermotor tidak memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang belum ada TKNB-nya, dan selama ini memang tidak dipermasalahkan," katanya.

(KR-HRI)