Nairobi (Antara/Reuiters Jogja) - Pelari Kenya Rita Jeptoo, juara lomba lari maraton Boston dan Chicago dalam dua tahun terakhir, dijatuhi hukuman larangan bertanding selama dua tahun setelah ia gagal melalui suatu tes doping, Badan Atletik Kenya (AK) mengatakan pada Jumat.
"AK mengikuti kasus yang melilitnya dan cukup layak bahwa dia mendapatkan hukuman larangan selama dua tahun itu," Ketua Eksekutif AK Isaac Kamande.
Jeptoo menolak tudingan telah melakukan doping, dan ia menyatakan kepada wartawan pada tahun lalu bahwa serangan terhadap dirinya itu sebagai satu "kebohongan".
(J. Suswanto)
Berita Lainnya
Pelari Odekta Naibaho miliki kesempatan ke Olimpiade Paris 2024
Kamis, 29 Februari 2024 5:44 Wib
Doping, Juara Tokyo Marathon 2017 diskors 8 tahun
Rabu, 14 Februari 2024 20:54 Wib
Indonesia International Marathon digelar di Bali 26 Juni
Rabu, 1 Juni 2022 0:47 Wib
Ajang maraton dorong sektor pariwisata
Selasa, 11 Januari 2022 5:28 Wib
Agus Prayogo dan Odekta Naibaho menjuarai Borobudur Marathon 2021
Sabtu, 27 November 2021 15:39 Wib
Pelaku bom Maraton Boston menangkan banding atas hukuman mati
Sabtu, 1 Agustus 2020 13:11 Wib
Facebook Gaming merilis fitur Turnamen dan Maraton Livestream
Jumat, 8 Mei 2020 20:13 Wib
Kipchoge catatkan sejarah baru lari marathon
Minggu, 13 Oktober 2019 4:57 Wib